IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Labuhanbatu Level 3 Covid-19, Ini Ketentuan Yang Harus Di Patuhi Oleh Masyarakat

IMG_20210730_062420

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Kabupaten Labuhanbatu adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang termasuk dalam level 3 penyebaran virus corona, maka dari itu pemerintah kabupaten Labuhanbatu membentuk Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A melakukan sosialisasi dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (29/7/2021) malam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A berpesan kepada tim agar dapat menyampaikan sosialisasi PPKM Level 3 dengan sopan sehingga tidak menyinggung hati masyarakat maupun pelaku usaha.

Baca Juga :

Surat Ganti Rugi Tanpa Tandatangan Ahli Waris Dianggap Sah Oleh Hakim PN Rantauprapat

Pajak Pratama Rantauprapat Tidak Peduli Dengan Kesulitan Ekonomi Masyarakat

Adapun penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 tersebut berlaku sejak tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik itu Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online;
b. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% (tujuh puluh lima persen) Work From Home (WFH) dan 25% (dua puluh lima persen) Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
c. Pelaksanaan kegiatan makan/minum seperti kafe, restoran, lapak jajanan atau sejenisnya hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 Wib dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
d. Pelaksanaan kegiatan pada pusat Perbelanjaan, Mall, dan Pusat Perdagangan jam operasional diberlakukan hanya sampai pukul 17.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
e. Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah seperti Masjid/Musholla, Gereja, Vihara, dan lainnya kapasitas jamaah yang boleh melaksanakan kegiatan keagamaan sebanyak 25% (dua puluh lima persen);
f. Pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian ataupun kerumunan massa ditutup untuk sementara waktu, menunggu penurunan jumlah penyebaran covid 19 di kabupaten Labuhanbatu.

Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H., Kasatpol PP Muhammad Yunus, SH., Kaban BPBD Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP., Polisi Militer, Pasukan Kodim 0209/LB, Pasukan Polisi Unit Sabhara, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Labuhanbatu.(At/Red)

pt sep gambar

BRIGADE XVIII Buaya Putih Melaksanakan Rapat Terbuka

Sepindonesia.com | SUBANG – BRIGADE XVIII Buaya Putih mengadakan rapat terbuka di sekertariat DPP BRIGADE XVIII Buaya Putih Desa Kertajaya…

Read More...

Pjs. Bupati Labuhanbatu Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Secara Virtual

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhabatu memperingati hari pahlawan nasional 10 Nopember 2020 secara virtual diruang Rapat Bupati…

Read More...

Mengedarkan Sabu, Ahmad Warga Dusun 1 Desa Sidorukun Akhirnya Ketangkap

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menagkap satu orang pengedar Narkotika jenis sabu –…

Read More...

Polres Labuhanbatu Peringati Hari Pahlawan Dan Melaksanakan Upacara Secara Virtual

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu memperingati Hari Pahlawan 10 November 2020 secara virtual yang dilaksanakan di Aula Tunggal Panaluan…

Read More...

Pengurusan PKB Di UPT Samsat Rantauprapat Naik 30 %

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PPK) mulai dari tanggal 19 Oktober 2020 meningkat 30 % di Kantor…

Read More...

Janda Dan Anak Yatim Warga Desa Sei Apung Pencari Keadilan Di PN Rantauprapat

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Lince Br Simbolon (55) dan anaknya inisial LWS (15) warga Dusun Sei Apung Desa Sei Apung…

Read More...

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan Nobar Di Kafe Mamak

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Pangkatan melaksanakan nonton bareng (Nobar) debat calon Bupati…

Read More...

Forkopimda Labuhanbatu Raya Laksanakan Rapat Koordinasi Antisipasi Bencana Alam

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Labuhanbatu Raya melaksanakan Rapat Koordinasi untuk persiapan antisipasi bencana alam pada…

Read More...

Ini Yang Dilakukan Ibu – Ibu Labuhanbatu Untuk Mengatasi Virus Corona

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ibu – ibu di Kabupaten Labuhanbatu berlomba menanam tanaman bunga jenis  Lompong dan bayam – bayaman…

Read More...