IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Ini Pelaku Pembakaran Rumah Kalapas Kotapinang Dan Peran Masing – Masing

IMG_20210803_081148

Sepindonesia.com | LABUSEL – Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Polres Labuhabatu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas III Edison Tampubolon di Jalan Prof. H. M Yamin Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, yang terjadi pada Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 01.10 WIB.

Pada Press Release yang di gelar di Polsekta Kotapinang, Senin (2/8/2021) Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH menyampaikan bahwa pengungkapan tindak pidana pembakaran rumah ini dilakukan oleh Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu).dan Polres Labuhanbatu.

Dari hasil Lidik personil gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut yang di pimpin langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Sumut , Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang di Pimpin Kasat Reskrim AKP. Parikesit, SH,SIK,MH dan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang melakukan penyelidikan secara laboratorium forensik, mencari cctv di sekitar tempat kejadian perkara dan melakukan wawan cara terhadap para saksi-saksi Team Gabungan berhasil mengungkap kasus dan di mengantongi nama – nama pelaku untuk segera di lakukan pengejaran, jelas AKBP Deni Kurniawan.

Baca Juga :

Surat Ganti Rugi Tanpa Tandatangan Ahli Waris Dianggap Sah Oleh Hakim PN Rantauprapat

Pajak Pratama Rantauprapat Tidak Peduli Dengan Kesulitan Ekonomi Masyarakat

 

Petugas yang tergabung dalam team berhasil menangkap 5 orang pelaku sesui dengan peran masing – masing terdiri dari:
1. ANDA WARISTA SIPAYUNG Alias RANDA (23) warga Lorong Uswatun Dusun Cikampak Permai Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berperan sebagai Eksekutor dan merupakan Residivis kasus pencurian.

2. ERWINSYAH HASIBUAN Alias EWIN , (39) warga Jalan Labuhanbatu Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berperan sebagai Eksekutor dan merupakan Residivis Kasus Narkotika Jenis Sabu.

3. RAJA AGUS SALIM HASIBUAN Alias AGUS MUSIBAH (40) warga Jalan Labuhan Lama Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan berperan ikut merencanakan pembakaran , mencari eksekutor dan yang menyuruh tersangka ERWINSYAH HASIBUAN Alias EWIN dan tersangka ANDA WARISTA SIPAYUNG melakukan pelemparan bom molotov dan saat ini tersangka merupakan tahanan Polres Labuhanbatu yang di titipkan di Lapas Kotapinang dalam Kasus Narkotika.

3. SUWONDO Alias WONDO (34) Warga Dusun Simpang IV Cikampak Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan peran ikut merencanakan pembakaran dan ikut menyuruh melakukan pembakaran dan tersangka saat ini merupakan warga binaan Kasus Penganiayaan.

4. YUSYADI DIANDI Alias MAS YADI (38) warga Jalan Durian Kepenghuluan Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau yang berperan Ikut merencanakan pembakaran, sebagai penyandang dana dan ikut menyuruh melakukan pembakaran dan saat ini tersangka merupakan Waga Binaan Kasus Narkotika.

5. ILMAN SYARIF HARAHAP Alias HARAHAP (42) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lapas Kota Pinang warga Sigorbus Julu, Desa Sigorbus Julu, Kec Barumun, Kab Padang Lawas, Domisili Jalan Kampung Pulo Kel. Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan peran peran ikut merencanakan melakukan pembakaran.

Dari keterangan tersangka ILMAN SYARIF HARAHAP Alias HARAHAP (42) mengaku sakit hati dengan Kalapas Edison Tampubolon karena melaporkan ke Polisi kalau tersangka yang bekerja sebagai PNS di Lapas Kotapinang menggunakan sabu – sabu di dalam Lapas, dan tersangka ILMAN SYARIF HARAHAP merencanakan pembakaran rumah Kalapas, jelas Kapoles.

AKBP Deni Kurniawan juga menambahkan kepada tersangka Dengan Sengaja Menimbulkan Kebakaran kita jerat dengan Pasal 187 ayat (1) dan ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman Penjara selama 15 tahun, tegas Kapolres.(At/Red)

pt sep gambar

Polri Sebut Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Sangat Rapi

Sepindonesia.com | JAKARTA – Pengkaderan teroris muda yang dilakukan oleh Jamaah Islamiyah (JI) sudah sangat teragenda rapi. Bahkan perekrutmen para…

Read More...

Polsek Kualuh Hulu Berbagi Dengan Masyarakat Kaum Dhuafa

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH yang didampingi Kanit Binmas, Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Bhakti Sosial…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Diminta Untuk Evaluasi Kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tumpukan sampah kembali menutupi jalan di belakang Pasar Aek Nabara Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten…

Read More...

Masyarakat Di Kecamatan Panai Tengah Dan Panai Hilir Kuatir Akses Jalan Terputus

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Akibat curah hujan akhir – akhir ini cukup tinggi sehingga mengakibatkan jalan menuju dua Kecamatan yakni…

Read More...

H.Andi Suhaimi Berkomitmen Untuk Membangun Wilayah Pesisir Pantai Labuhanbatu

Sepindonesia.com – LABUHANBATU – Pada pelaksanaan program Jumat keliling (Jumling) Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT yang didampingi Faizal Amri Siregar,ST…

Read More...

136 Orang Petugas Kebersihan DLH Mendatangi Polres Labuhanbatu, Ini Yang Dilakukan Kapolres

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu mengumpulkan 136 orang petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu di lapangan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan Bantuan Kepada Anak Penyandang Kurang Gizi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Hj….

Read More...

DLH Labuhanbatu Menyampaikan Ucapan Selamat Kepada H.Andi Suhaimi ,ST.MT Dan Faizal Amri,ST

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu melalui bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun…

Read More...

Polres Labuhanbatu Berhasil Mengungkap Kasus Perniagaan Kulit dan Tulang Harimau

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus perniagaan kulit dan tulang belulang harimau Sumatera di wilayah Rantauprapat Kabupaten…

Read More...