Pangdam Ucapkan Terima Kasih Dan Apresiasi Tinggi Untuk Prajurit Korem 022/PT dan Rindam I/BB
Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi untuk seluruh prajurit…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Polres Labuhabatu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas III Edison Tampubolon di Jalan Prof. H. M Yamin Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, yang terjadi pada Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 01.10 WIB.
Pada Press Release yang di gelar di Polsekta Kotapinang, Senin (2/8/2021) Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH menyampaikan bahwa pengungkapan tindak pidana pembakaran rumah ini dilakukan oleh Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu).dan Polres Labuhanbatu.
Dari hasil Lidik personil gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut yang di pimpin langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Sumut , Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang di Pimpin Kasat Reskrim AKP. Parikesit, SH,SIK,MH dan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang melakukan penyelidikan secara laboratorium forensik, mencari cctv di sekitar tempat kejadian perkara dan melakukan wawan cara terhadap para saksi-saksi Team Gabungan berhasil mengungkap kasus dan di mengantongi nama – nama pelaku untuk segera di lakukan pengejaran, jelas AKBP Deni Kurniawan.
Baca Juga :
Surat Ganti Rugi Tanpa Tandatangan Ahli Waris Dianggap Sah Oleh Hakim PN Rantauprapat
Pajak Pratama Rantauprapat Tidak Peduli Dengan Kesulitan Ekonomi Masyarakat
Petugas yang tergabung dalam team berhasil menangkap 5 orang pelaku sesui dengan peran masing – masing terdiri dari:
1. ANDA WARISTA SIPAYUNG Alias RANDA (23) warga Lorong Uswatun Dusun Cikampak Permai Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berperan sebagai Eksekutor dan merupakan Residivis kasus pencurian.
2. ERWINSYAH HASIBUAN Alias EWIN , (39) warga Jalan Labuhanbatu Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berperan sebagai Eksekutor dan merupakan Residivis Kasus Narkotika Jenis Sabu.
3. RAJA AGUS SALIM HASIBUAN Alias AGUS MUSIBAH (40) warga Jalan Labuhan Lama Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan berperan ikut merencanakan pembakaran , mencari eksekutor dan yang menyuruh tersangka ERWINSYAH HASIBUAN Alias EWIN dan tersangka ANDA WARISTA SIPAYUNG melakukan pelemparan bom molotov dan saat ini tersangka merupakan tahanan Polres Labuhanbatu yang di titipkan di Lapas Kotapinang dalam Kasus Narkotika.
3. SUWONDO Alias WONDO (34) Warga Dusun Simpang IV Cikampak Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan peran ikut merencanakan pembakaran dan ikut menyuruh melakukan pembakaran dan tersangka saat ini merupakan warga binaan Kasus Penganiayaan.
4. YUSYADI DIANDI Alias MAS YADI (38) warga Jalan Durian Kepenghuluan Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau yang berperan Ikut merencanakan pembakaran, sebagai penyandang dana dan ikut menyuruh melakukan pembakaran dan saat ini tersangka merupakan Waga Binaan Kasus Narkotika.
5. ILMAN SYARIF HARAHAP Alias HARAHAP (42) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lapas Kota Pinang warga Sigorbus Julu, Desa Sigorbus Julu, Kec Barumun, Kab Padang Lawas, Domisili Jalan Kampung Pulo Kel. Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan peran peran ikut merencanakan melakukan pembakaran.
Dari keterangan tersangka ILMAN SYARIF HARAHAP Alias HARAHAP (42) mengaku sakit hati dengan Kalapas Edison Tampubolon karena melaporkan ke Polisi kalau tersangka yang bekerja sebagai PNS di Lapas Kotapinang menggunakan sabu – sabu di dalam Lapas, dan tersangka ILMAN SYARIF HARAHAP merencanakan pembakaran rumah Kalapas, jelas Kapoles.
AKBP Deni Kurniawan juga menambahkan kepada tersangka Dengan Sengaja Menimbulkan Kebakaran kita jerat dengan Pasal 187 ayat (1) dan ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman Penjara selama 15 tahun, tegas Kapolres.(At/Red)
Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi untuk seluruh prajurit…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo bersama jajaran Forkopimda Karo secara resmi menggelar Event Internasional Endurance Karo Cup Aqua bike…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se- Kabupaten Karo Tahun Anggaran…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menjaga komunikasi yang harmonis dengan mahasiswa, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K.,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Seorang atlet Aquabike asal Italia, Lorenzo (58), dievakuasi setelah mengalami kecelakaan saat mengikuti tes endurance di…