IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Para Pelanggar Prokes PPKM Level IV Di Kota Medan Diadili Dengan Sidang Tipiring

IMG_20210803_141349

Sepindonesia.com | MEDAN – Para pelanggar protokol kesehatan (prokes) dan ketentuan PPKM Level IV di Medan harus menjalani sidang tipiring di Posko Penanganan Covid-19 Medan juga secara dalam jaringan (daring), Senin (2/8/2021). Umumnya warga yang menjalani persidangan ini adalah pelaku usaha yang tidak mematuhi prokes serta melanggar ketentuan batas waktu operasional.

Dua warga Kecamatan Medan Area adalah pelanggar prokes yang menjalani sidang secara langsung di Posko Penanganan Covid-19 dipimpin Hakim PN Medan Dr. Ulina Marbun, S.H., M.H. Keduanya adalah Salman dan Azmar. Mereka merupakan pelaku usaha warung kopi. Salman membuka usaha di Jalan Medan Area Selatan, sedangkan kawasan Jalan Thamrin.

Menurut keterangan saksi, kedua pelaku usaha ini masih membuka warungnya hingga lewat pukul 22.00. Padahal menurut ketentuan, batas waktu operasional adalah pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :

Warga Tinggal Dibawah Jembatan, Wali Kota Medan Perintahkan Dinsos Agar Memfasilitasi

Ini Pelaku Pembakaran Rumah Kalapas Kotapinang Dan Peran Masing – Masing

Sidang ini memutuskan kedua orang ini terbukti telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provsu.

Atas kesalahan tersebut, mereka dijatuhkan hukuman masing-masing 2 hari penjara dan denda sebesar Rp200.000. Hakim juga menetapkan, hukuman penjara baru akan dijalani jika keduanya melakukan pelanggaran dalam kurun waktu 14 hari ke depan.

Siang jelang sore itu, sidang tipiring secara daring juga harus dijalani Andi Wimarmo. Warga Kecamatan Medan Barat ini didapati petugas tidak mengenakan masker. Sehari sebelumnya, warga ini telah diberikan peringatan atas pelanggaran yang sama. Namun peringatan ini diabaikannya, sehingga petugasnya membawanya ke Polsek Medan Barat untuk menjalani persidangan tipiring secara daring.

Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan dari Andi sendiri, hakim memutuskan warga tersebut terbukti melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provsu. Atas kesalahan tersebut, dia pun harus menerima vonis 2 hari penjara dan denda Rp100.000. Hakim juga menetapkan hukuman penjara tidak baru akan dijalani Andi jika dia melakukan pelanggaran dalam kurun waktu 14 hari ke depan.(Red)

pt sep gambar

Menghidupkan Kesadaran Berinvestasi Milenial Untuk Masa Depan Di Indonesia

Ditulis Oleh : MUHAMMAD RIDHO SIREGAR /2010100011 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu, Sumatera Utara Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Didalam masa sekarang ini…

Read More...

Ajak Warganya Bergotong Royong, Ini Tujuan Babinsa Koramil 12/LP

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Semangat Gotong Royong senantiasa dilakukan Babinsa Serka Darwis Siregar diwilayah binaannya di dusun perumahan desa ujung…

Read More...

Danramil 11/Kotapinang Hadiri Acara Jum’at Berkah PAC Pemuda Pancasila

Sepindonesia.com | LABUSEL – Sebagai bentuk pembinaan terhadap organisasi kepemudaan, Danramil 11/Kotapinang Mayor Inf Tamrin Hasibuan hadiri acara Jum’at Berkah…

Read More...

Pelaku Pencurian Mobil Dihadiahi Timah Panas Karena Mencoba Lawan Petugas

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim 3 Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Yang Dipimpin Kanit Resum IPTU SM Lumban…

Read More...
SAMPAH

Unik !! Mobil Avanza Terpuruk Di Tumpukan Sampah Yang Memenuhi Badan Jalan Di Aek Nabara

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unik dan luar biasa, satu unit mobil jenis Toyota Avanza Terpuruk di tengah kota Aek Nabara…

Read More...

Kapus Sigambal : Sukseskan Vaksinasi Covid Karena Mencegah Lebih Baik Dari Mengobati

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Puskesmas Sigambal dibawah pimpinan Hanisah Rambe, S.KM melakukan penyuntikan vaksin kepada tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut,…

Read More...

Kapolsek Bilah Hilir Apresiasi Kegiatan SPI Yang Di Ketuai Penry Nababan,SH

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Kabupaten Labuhanbatu berkunjung kerumah keluarga Sumami (64) guru mengaji di Dusun Tualang…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Selalu Berkeinginan Kuat Memajukan Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT kembali melaksanakan ibadah Shalat Jum’at keliling (JUMLING) di Masjid…

Read More...

Pra TMMD Kodim 0209/LB Sudah Berhasil Buka Jalan Sepanjang 700 M

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Berjalan tiga hari kegiatan Pra TMMD ke-110 Kodim 0209/LB sudah berhasil membuka badan jalan sejauh 700…

Read More...
https://summumentretienpaysager.com/
https://toituressebastiengarant.com/
https://transportberthiaume.com/
https://www.tresorsimperiaux.com/
https://emlmecanique.com/
https://emondagegisco.com/
senang303
sukses303
horus303
sboku99
spesial4d
amarta99
joinbet99
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot resmi
slot gacor
spesial4d
spesial4d
https://isolationpro.net/
https://structurespl.ca/
https://aganou.ca/
https://www.septiquepro.ca/
https://www.entrepreneurisolation.ca/
slot gacor
slot gacor