Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Bea Cukai Batam Limpahkan  Kasus Narkotika Ke Dit Resnarkoba Polda Kepri

IMG_20210816_144558

Sepindonesia.com | BATAM – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Jumat tanggal 6 Agustus 2021 yang lalu telah menerima limpahan kasus Narkotika dari Bea dan Cukai Kota Batam terhadap 1 orang tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., Senin (15/8/2021)

“Kronologis kejadian berawal saat seorang tersangka inisal BS alias J berhasil diamankan di pintu masuk X Ray keberangkatan lantai I Bandara Hang Nadim Kota Batam, pada hari Jumat 6 Agustus 2021 sekitar jam 06.00 wib oleh petugas Avsec yang sedang bertugas. Kemudian petugas Avsec tersebut mencurigai salah seorang penumpang berinisial BS alias J yang akan berangkat menuju Jakarta, kemudian petugas Avsec membawa orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan test urine pelaku berinisial BS alias J positif Methapetamin”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca Juga :

Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Pemilik Narkotika Jenis Putaw

Jalan Aek Nabara – Negeri Lama Macet Total, Air Meluap Dari PT. Pangkatan Indonesia

Selanjutnya petugas membawa saudara BS alias J ke rumah sakit Awal Bros untuk dilakukan pemeriksaan Rontgen badan, dari hasil pemeriksaan rontgen tampak 3 bayangan benda mencurigakan di bagian anus, diketahui bahwa benda tersebut merupakan narkotika jenis sabu. Dan pada jumat siang petugas Bea dan Cukai Kota Batam melimpahkan perkara ke Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut., Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Adapun Barang bukti yang di limpahkan antara lain 3 bungkus balut kondom berwarna Hitam dan plastik bening serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu seberat 197,1 gram, 1 unit Handphone merk Oppo, 1 lembar KK, 2 Lembar E-Ticket pesawat tujuan Jakarta, dan uang tunai sebesar Rp.478.000,- ., Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Atas perbuatanya tersangka dapat dikenakan Pasal 114 ayat (2) Dengan ancaman hukuman minimal 6 (enam) tahun penjara dan paling lama 20 tahun dan atau Pasal 112 ayat (2) Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika., Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

RI Dr Hinca Panjaitan Gelar Kunjungan Kerja Reses ke Polres Tanah Karo

Foto, Polres Tanah Karo menerima kunjungan kerja reses dari Anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca IP Panjaitan XIII, SH…

Read More...

Bukan Rakyat yang Harus Memahami UU-KIP, Birokrat dan Komisi Informasi Jangan Gagal Nalar

Foto, sidang gugatan keterbukaan informasi publik  Sepindonesia.com | TANGSEL — Presiden Prabowo Subianto dalam sidang perdana Kabinet Merah Putih di…

Read More...

Pemkab Labuhanbatu Terima 2 Praja IPDN Melaksanakan Magang

Foto, Asisten I Setdakab Drs. H. Sarimpunan Ritonga menerima 2 Praja IPDN yang melaksanakan magang Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah…

Read More...

Kalapas Kelas llA Rantauprapat Kunjungi Polres Labuhanbatu

Foto, Kalapas Kelas 2 A Rantauprapat Khairul Bahri Siregar didampingi oleh pejabat struktural bertemu dengan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa…

Read More...

Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

Foto, Sufmi Dasco Ahmad  Ketua Harian DPP Partai Gerindra. Sepindonesia.com| JAKARTA –  Kabar terbaru mengenai rencana pertemuan Presiden Prabowo Subianto…

Read More...

Ini Yang Dilakukan Kalapas Kelas llA Rantauprapat Untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Foto, Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Khairul Bahri Siregar bersama petugas Lapas di Kebun Sayur Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka…

Read More...

Oknum Berbaju Loreng Diduga Terlibat Pada Judi Sabung Ayam dan Cingkoko di Tanjung Pinang Timur

Foto, Ilustrasi Judi Sabung Ayah Sepindonesia.com |  TANJUNG PINANG –  Praktik perjudian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Tanjung Pinang kembali…

Read More...

Polsek Kepulauan Seribu Melaksanakan Patroli Rumah Warga  Yang Ditinggal Mudik

Foto, Personil Polsek Kepulauan Seribu Utara yang melaksanakan patroli di rumah warga yang ditinggal mudik  Sepindonesia.com  | KEPULAUAN SERIBU –…

Read More...

Polres Tanah Karo Gelar Apel Konsolidasi 

Foto, Kapolres Tanah Karo pimpinApel Konsolidasi Operasi Ketupat Toba 2025 sekaligus pelepasan personel BKO Brimob Polda Sumut Sepindonesia.com  | KARO…

Read More...