Ketiga Kalinya Polsek Panai Tengah Mengungkap TP. Narkotika Pada Operasi Antik Toba 2021
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Panai Tengah ketiga kalinya mengamankan pelaku Tindak Pidana (TP)…
Sepindonesia.com | Labuhanbatu. Sosok Hakim yang tegas, mudah, profesional bercita-cita menjadi seorang pengacara, Jumiati Alim (33) sering disapa mimy Sejak lulus dari bangku SMA di Makassar, wanita yang akrab disapa Mimy ini memang sudah tertarik dengan bidang hukum. Ketika sering mendengar komentar miring dari banyak orang kalau hukum di Indonesia tidak adil dan sering timpang sebelah, Mimy pun merubah cita-citanya yang tadinya ingin jadi pengacara, dan akhirnya menjadi hakim untuk menunjukkan bahwa di tangannya, keadilan benar-benar bisa ia tegakkan.
“Sejak saat itu saya berfikir kalau ingin hukum ditegakkan, berarti hakimnya harus adil. Kalau mau hakim adil, saya sendiri harus berusaha jadi hakim yang adil. Karena saya percaya perubahan itu harus selalu dimulai dari diri sendiri,” ucap Mimy tentang alasannya menjadi hakim.
Lantas mengapa Jumiati Alim bersedia ditempatkan di daerah pedalaman, Mimy berpendapat bahwa keadilan harus bisa ditegakkan dimanapun ia berada, karena itulah masalah penempatannya bukan menjadi suatu perkara besar untuknya. Lagipula lokasi Sulawesi, Kalimantan, Papua, Riau, dan Sumatera Utara dan Kabupaten-Kabupaten pedalaman seperti kabupaten Labuhan Batu yang jarak tempuh 300 Km dari Kota Medan dengan mengendarain mobil tidak masalah sambil tersenyum.ujarnya.
Bagi mimy tugas di mana pun tidak jadi masalah, harus dijalankan dengan ikhlas dan profesional. Dengan bertugas di daerah, ia merasa memiliki tambahan keluarga baru, baik di lingkungan kantor maupun di luar kantor, yang sangat menjunjung nilai-nilai welas asih dan saling menghormati satu sama lain.
Sebagai hakim, beragam kasus pernah ditangani oleh Jumiati Alim. Dari situ ia banyak belajar dan mengaku sering merasa prihatin dengan kasus-kasus yang ditanganinya. Menurut Mimy, kasus yang paling sering terjadi adalah kasus perkelahian dan juga perdagangan narkotika.
Dilihat dari latar belakang keluarganya, ternyata Jumiati Alim bukanlah wanita sembarangan. Ayahnya adalah mantan Hakim Konstitusi yang bernama Dr. Muhammad Alim, S.H., M.Hum. Dari sekian banyak kasus yang pernah ia tangani, Mimy mengaku ada satu kasus yang membuatnya tak tahan untuk menangis, yakni saat ia harus menjatuhkan hukuman selama 1 tahun 8 bulan kepada seorang pria tua yang sudah berumur 92 tahun. Apalagi kejadian itu terjadi tepat pada saat bulan Ramadhan. Sang terdakwa bahkan sampai minta maaf berkali-kali kepadanya.
“Perkara penganiayaan berat yang dilakukan kakek itu. Saat itu sedang bulan Ramadhan. Saya benar-benar nahan air mata pas bacain putusannya, apalagi setelah baca putusan terdakwa berkali-kali minta maaf dan bilang kalau dia nggak mau lebaran di penjara dan nggak mau mati di penjara. Duh rasanya sedih tapi itulah konsekuensi kerjaan saya,” ujarnya.
“Cukup sering saya alami dan kalau gitu saya senyum saja dan bilang nanti lihat fakta-fakta di persidangan. Kalau itu teman saya, saya nggak akan angkat teleponnya dan nggak mau ketemu lagi di luar sidang. Tapi setelah itu saya berkomunikasi dan menyampaikan maaf. Bukan karena sombong tapi demi menjaga profesionalitas saja,” ujarnya.
Sebagai hakim perempuan, Mimy pun tak memungkiri kalau dirinya sering kali mendapatkan tekanan atau intimidasi ketika menangani suatu kasus. “Mulai dari pihak yang berusaha mendekati secara halus untuk mempengaruhi putusan hakim, ada juga yang berusaha mengintimidasi dengan membawa massa, sampai pihak yang secara terang-terangan mengancam akan membuat keributan. Tapi saya bawa santai saja. Hidup saya kan Allah yang atur, jadi kenapa harus takut sama manusia,” ujarnya. Red
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Panai Tengah ketiga kalinya mengamankan pelaku Tindak Pidana (TP)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana…
Sepindionesia.com | LABUHANBATU – Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Jurita Hasibuan terpaksa di larikan ke Instansi Gawat…
Sepindonesia.com | LABURA – Pada pelaksanaan operasi antik Toba 2021 Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir melakukan penangkapan terhadap seorang…
Sepindonesia.com | MEDAN – Sebanyak 5 orang Dosen Sertifikasi Profesional dilingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Labuhanbatu (ULB) menerima penghargaan…
Sepidonesia.com | LABUHANBATU – Pada awal pelaksanaan Operasi Antik Toba 2021 unit Reskrim Polsek Pantai Tengah kembali menangkap pelaku Tindak…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Pemekaran Provinsi Papua harus berdasarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat Papua. Hal ini bertujuan agar pemekaran…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) melaksanakan Rapat Paripurna istimewa dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah…