Polsek Pangkalan Berandan Datangi Mako Marinir 8 Harimau Putih
Sepindonesia.com | LANGKAT – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Tahun 2024 Korps Marinir Angkatan Laut, Polsek Pangkalan Berandan dan para…
Sepindonesia.com | BATAM – Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial ARA dan DG berhasil diamankan oleh tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan Oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H. didampingi oleh Ps. Paur Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar, S.H., M.H., saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (25/8/2021).
“Terdapat 4 Laporan Polisi sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2021, dari keterangan korban hampir sama dimana para korban ini memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah dalam keadaan terkunci. Kemudian di pagi harinya saat motor korban hendak digunakan, didapati bahwa motor korban sudah tidak berada di tempat atau dicuri oleh tersangka”. Ungkap Ps. Paur Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar, S.H., M.H.
Baca Juga :
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Yang Melibatkan Seorang ASN
Eko Pranata : Innalillahi wa innailahi rajiun, Haji Anif Shah Ayah Wagub Sumut
“Adapun Laporan Polisi yang masuk yaitu Laporan Polisi nomor: LP/B/372/VII/2021/PolsekBengkong/Polresta/ Barelang Polda Kepri, Tanggal 22 Juli 2021, Laporan Polisi nomor: LP/B/116/VIII/2021/PolsekBengkong/Polresta Barelang/Polda Kepri, Tanggal 14 Agustus 2021, Laporan Polisi nomor: LP-B/22/VIII/2021/Polsek Sagulung/Resta Barelang/Polda Kepri, Tanggal 22 Agustus 2021, dan Laporan Polisi nomor: LP-B/100/VIII/2021/Spkt-Kepri, Tanggal 24 Agustus 2021”. Tutur Ps. Paur Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar, S.H., M.H.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa selama beberapa bulan belakangan ini marak terjadi kehilangan sepeda motor diwilayah Kota Batam, menindaklanjuti hal tersebut Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor ini dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial ARA dan DG″. Tutur Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H
“Dari pengakuan kedua tersangka tersebut, bahwa telah melakukan kejahatan ini sebanyak sembilan kali diwilayah Kota Batam, namun demikian kita tentunya tidak mempercayai saja pengakuan para tersangka tersebut. Kami akan terus melakukan pengembangan karena sampai pada saat ini masih ada dua orang tersangka yang stastusnya DPO (Daftar Pencarian Orang)”. Ungkap Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H
“Pasal yang diterapkan terhadap kedua tersangka adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sebagai informasi aksi yang mereka lakukan ini, dilakukan pada malam hari dengan melihat kendaraan bermotor yang ada disekitar rumah korban dengan pintu pagar yang tidak terkunci, kemudian tersangka dengan menggunakan kunci T merusak kunci kontak sepeda motor korban dan kemudian membawa lari sepeda motor korban yang selanjutnya hasil curian dijual kepada penadah yang saat ini masih dalam pencarian”. Ujar Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H.
Kemudian untuk barang bukti curanmor yang sudah kita amankan sebanyak 7 unit kendaraan bermotor berbagai merk dan pada inisial ARA dan DG kita amankan juga 1 kunci pas dengan bentuk segitiga, 1 buah besi berbentuk runcing dengan ukuran 6 cm, 1 buah kunci dengan ukuran 17 berwarna silver, 1 unit handphone warna silver”. Ujar Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda duanya dapat melakukan pengenalan dengan datang ke Mapolda Kepri dan membawa indentitas kendaraannya yaitu STNK serta BPKB dan tidak dipungut biaya”. Tutup Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H.
(Ben Hasibuan/Red)
Sepindonesia.com | LANGKAT – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Tahun 2024 Korps Marinir Angkatan Laut, Polsek Pangkalan Berandan dan para…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Tim Laskar Ika Bina Julukan Poslab Labuhanbatu berhasil memetik tiga poin penuh setelah menaklukkan PSSA Asahan dengan…
Rafii Didampingi Penasehat Hukum Ukurta Toni Sitepu SH. Saat Menyampaikan Pengaduan Di Mapolres Langkat Sepindonesia.com | LANGKAT – Kadis PUTR…
Sepindonesia.com | BELAWAN – Puncak peringatan HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL disambut dengan sumringah dan penuh suka cita oleh…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin langsung oleh IPTU Ropensus Manik,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial KR (40), warga Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim…
Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi untuk seluruh prajurit…