IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Bangunan Ruko Berdiri Tanpa IMB Di Jalinsum Desa Pematang Seleng

IMG_20210928_165944

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu dari pendapatan di bidang perizinan sudah seharusnya Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu menertibkan bangunan ilegal tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hasil pantauan media ini pada Selasa (28/9/2021) ditemukan salah satu bangunan Ruko yang sedang membangun di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tepatnya tidak jauh dari SPBU Pematang Seleng tidak ada memasang Informasi IMB atas bangunan tersebut.

Saat di konfirmasi Pj Kepala Desa Pematang Seleng Suyanto Selasa (28/9/2021) melalui WhatsApp menyampaikan semasa dirinya menjabat menjadi Pj Kepala Desa Pematang Seleng belum pernah ada yang meminta rekomendasi untuk persyaratan pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di jalan Lintas Sumatera Desa Pematang Seleng di dekat SPBU Pematang Seleng.

“semasa saya menjabat belum ada yang mengurus rekomendasi IMB, entah kalau sebelum saya menjabat” jelas Suyanto.

Baca Juga :

Briptu Roy Nandatama Rambe Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Lalulintas

Andrianto: Di Balik Megakorupsi PT Asabri Diduga ada Keterlibatan “Penguasa”?

Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Labuhanbatu M Yunus SH saat dihubungi melalui telepon selulernya mengenai IMB Ruko yang sedang dibangun di dekat SPBU Desa Pematang Seleng menyampaikan ” anggota belum pernah menanyakan mengenai ijin IMB bangunan Ruko yang ada di dekat SPBU Desa Pematang Seleng tersebut, dalam waktu dekat ini saya akan menyuruh anggota kesana” jelasnya.

Kasat Pol PP Dan Pemadam Kebakaran Labuhanbatu menambahkan “kita sampai saat ini belum mengetahui adanya pembangunan ruko di situ, dan mengenai papan informasi IMB yang di pasang itu seharusnya sosialisasi dari pihak perijinan dan Dinas PUPR, kalau kami hanya masalah penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu” jelas Kasat Pol PP Labuhanbatu.

Beberapa pemilik ruko yang tidak mau di tuliskan namanya menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu harus adil dan tegas, kalau membangun ruko harus ada IMB, seharusnya semua bangunan ruko harus mengurus IMB sehingga tertib dan menambah PAD Labuhanbatu.

Kami sewaktu membangun ruko selalu ditanya Satpol PP apakah IMB nya sudah diurus, sehingga mau tidak mau kami harus mengurus IMB.

Kalau ada pembangunan ruko baru, seharusnya juga mereka mengurus IMB jadi ada rasa keadilan bagi kami sebagai warga negara Indonesia yang tinggal di Kabupaten Labuhanbatu ini, jelasnya.

Dari Informasi yang didapatkan diketahui bahwa bangunan Ruko tersebut adalah milik inisial SD (42) warga Desa Pematang Selang Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi, pihak Kantor Perizinan dan Dinas PUPR belum berhasil di Konfirmasi.(Red)

pt sep gambar

Operasi Yustisi Satbinmas Polres Tanah Karo Sasar Rumah Kontrakan di Desa Samura

Sepindonesia.com | KARO  – Guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Satbinmas Polres Tanah Karo bersama team gabungan menggelar operasi…

Read More...

Wakasad Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 12 Pati TNI AD

Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi R, S.Sos. menerima laporan kenaikan…

Read More...

Pangdam I/BB Kunjungan Silaturahmi ke Polda Sumatera Barat

Sepindonesia.com | PADANG – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Polda Sumatera Barat di…

Read More...

BAZNAS Gandeng Kejari Karo Bedah 4 Unit Rumah Layak Huni

Sepindonesia.com | KARO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karo berkolaborasi bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui program…

Read More...

Pasangan 02 Maya – Jamri Silahturahmi Dengan Ibu – Ibu Perwiritan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pasangan 02 MARI Maya – Jamri calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu  masa priode 2024-2029…

Read More...

Bank Sumut Lima Puluh MoU Dengan Dinas Perkim LH Di Hut Ke-63 Tahun

Sepindonesia.com | BATU BARA – PT. Bank Sumut Cabang Lima Puluh merayakan hari jadinya yang ke-63 dengan kesederhana serta penuh…

Read More...

Polda Sumut Mengajukan 231 Web Judi Online Diblokir ke Kementerian Kominfo RI

Sepindonesia.com | MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan sebanyak 231 website judi online kepada Kementerian Komunikasi dan…

Read More...

Persiapan Event Internasional Aquabike Toba 2024 di Pantai Sinalsal Dimaksimalkan

Sepindonesia.com | KARO  – Dalam upaya menyukseskan event internasional Aquabike Toba 2024, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda dan berbagai instansi…

Read More...

Polres Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Ketaren Kabanjahe

Sepindonesia.com | KARO   – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis…

Read More...