Diskominfo Labuhanbatu Siap Berkolaborasi Dengan Polres Labuhanbatu Berantas Judi Online
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memberantas praktik-praktik judi online di wilayah hukumnya, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum, Satreskrim Polres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu dari pendapatan di bidang perizinan sudah seharusnya Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu menertibkan bangunan ilegal tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hasil pantauan media ini pada Selasa (28/9/2021) ditemukan salah satu bangunan Ruko yang sedang membangun di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tepatnya tidak jauh dari SPBU Pematang Seleng tidak ada memasang Informasi IMB atas bangunan tersebut.
Saat di konfirmasi Pj Kepala Desa Pematang Seleng Suyanto Selasa (28/9/2021) melalui WhatsApp menyampaikan semasa dirinya menjabat menjadi Pj Kepala Desa Pematang Seleng belum pernah ada yang meminta rekomendasi untuk persyaratan pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di jalan Lintas Sumatera Desa Pematang Seleng di dekat SPBU Pematang Seleng.
“semasa saya menjabat belum ada yang mengurus rekomendasi IMB, entah kalau sebelum saya menjabat” jelas Suyanto.
Baca Juga :
Briptu Roy Nandatama Rambe Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Lalulintas
Andrianto: Di Balik Megakorupsi PT Asabri Diduga ada Keterlibatan “Penguasa”?
Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Labuhanbatu M Yunus SH saat dihubungi melalui telepon selulernya mengenai IMB Ruko yang sedang dibangun di dekat SPBU Desa Pematang Seleng menyampaikan ” anggota belum pernah menanyakan mengenai ijin IMB bangunan Ruko yang ada di dekat SPBU Desa Pematang Seleng tersebut, dalam waktu dekat ini saya akan menyuruh anggota kesana” jelasnya.
Kasat Pol PP Dan Pemadam Kebakaran Labuhanbatu menambahkan “kita sampai saat ini belum mengetahui adanya pembangunan ruko di situ, dan mengenai papan informasi IMB yang di pasang itu seharusnya sosialisasi dari pihak perijinan dan Dinas PUPR, kalau kami hanya masalah penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu” jelas Kasat Pol PP Labuhanbatu.
Beberapa pemilik ruko yang tidak mau di tuliskan namanya menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu harus adil dan tegas, kalau membangun ruko harus ada IMB, seharusnya semua bangunan ruko harus mengurus IMB sehingga tertib dan menambah PAD Labuhanbatu.
Kami sewaktu membangun ruko selalu ditanya Satpol PP apakah IMB nya sudah diurus, sehingga mau tidak mau kami harus mengurus IMB.
Kalau ada pembangunan ruko baru, seharusnya juga mereka mengurus IMB jadi ada rasa keadilan bagi kami sebagai warga negara Indonesia yang tinggal di Kabupaten Labuhanbatu ini, jelasnya.
Dari Informasi yang didapatkan diketahui bahwa bangunan Ruko tersebut adalah milik inisial SD (42) warga Desa Pematang Selang Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi, pihak Kantor Perizinan dan Dinas PUPR belum berhasil di Konfirmasi.(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memberantas praktik-praktik judi online di wilayah hukumnya, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum, Satreskrim Polres…
Sepindonesia.com | KARO – Menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-73 yang jatuh pada 30 Oktober 2024, Polres Tanah Karo mengadakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Disaksikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. Faisal Arif Nasution, debat publik calon Bupati dan Wakil…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Debat perdana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 telah berlangsung di Ballroom Suzuya…
Sepindonesia.com | DELISERDANG – Calon Bupati Deli Serdang nomor urut 2 dr. Asri Ludin Tambunan disambut ribuan masyarakat Perumnas Mandala…
Sepindonesia.com | DELISERDANG – Sebagai bentuk kerja nyata pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 2, dr….
Sepindonesia.com | MEDAN – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Aulia Rachman khawatir partisipasi pemilih dalam kontestasi Pilkada Kota Medan jauh…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Setelah belanja Perjalanan dinas dalam negeri Pemerintah Kabupaten Langkat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun…