IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Bangunan Ruko Berdiri Tanpa IMB Di Jalinsum Desa Pematang Seleng

IMG_20210928_165944

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu dari pendapatan di bidang perizinan sudah seharusnya Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu menertibkan bangunan ilegal tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hasil pantauan media ini pada Selasa (28/9/2021) ditemukan salah satu bangunan Ruko yang sedang membangun di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tepatnya tidak jauh dari SPBU Pematang Seleng tidak ada memasang Informasi IMB atas bangunan tersebut.

Saat di konfirmasi Pj Kepala Desa Pematang Seleng Suyanto Selasa (28/9/2021) melalui WhatsApp menyampaikan semasa dirinya menjabat menjadi Pj Kepala Desa Pematang Seleng belum pernah ada yang meminta rekomendasi untuk persyaratan pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di jalan Lintas Sumatera Desa Pematang Seleng di dekat SPBU Pematang Seleng.

“semasa saya menjabat belum ada yang mengurus rekomendasi IMB, entah kalau sebelum saya menjabat” jelas Suyanto.

Baca Juga :

Briptu Roy Nandatama Rambe Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Lalulintas

Andrianto: Di Balik Megakorupsi PT Asabri Diduga ada Keterlibatan “Penguasa”?

Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Labuhanbatu M Yunus SH saat dihubungi melalui telepon selulernya mengenai IMB Ruko yang sedang dibangun di dekat SPBU Desa Pematang Seleng menyampaikan ” anggota belum pernah menanyakan mengenai ijin IMB bangunan Ruko yang ada di dekat SPBU Desa Pematang Seleng tersebut, dalam waktu dekat ini saya akan menyuruh anggota kesana” jelasnya.

Kasat Pol PP Dan Pemadam Kebakaran Labuhanbatu menambahkan “kita sampai saat ini belum mengetahui adanya pembangunan ruko di situ, dan mengenai papan informasi IMB yang di pasang itu seharusnya sosialisasi dari pihak perijinan dan Dinas PUPR, kalau kami hanya masalah penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu” jelas Kasat Pol PP Labuhanbatu.

Beberapa pemilik ruko yang tidak mau di tuliskan namanya menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu harus adil dan tegas, kalau membangun ruko harus ada IMB, seharusnya semua bangunan ruko harus mengurus IMB sehingga tertib dan menambah PAD Labuhanbatu.

Kami sewaktu membangun ruko selalu ditanya Satpol PP apakah IMB nya sudah diurus, sehingga mau tidak mau kami harus mengurus IMB.

Kalau ada pembangunan ruko baru, seharusnya juga mereka mengurus IMB jadi ada rasa keadilan bagi kami sebagai warga negara Indonesia yang tinggal di Kabupaten Labuhanbatu ini, jelasnya.

Dari Informasi yang didapatkan diketahui bahwa bangunan Ruko tersebut adalah milik inisial SD (42) warga Desa Pematang Selang Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi, pihak Kantor Perizinan dan Dinas PUPR belum berhasil di Konfirmasi.(Red)

pt sep gambar

Antusias Peserta LKBB di SMA Al Fityan Bogor Jilid III, Cek Infonya!

Sepindonesia.com| BOGOR  – SMA IT Al Fityan islamic Boarding School Bogor kembali adakan kegiatan Perlombaan keterampilan baris berbaris (LKBB) Jilid…

Read More...

Sudah Selayaknya Pujakesuma Ikut Memimpin Labuhanbatu 

Opini ditulis oleh Aturen Tarigan Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sudah selayaknya Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) ikut memimpin di Pemerintahan…

Read More...

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap, Satu Ditembak Polisi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pada…

Read More...

Sat Lantas Polres Karo Lakukan  Sosialisasi dan Penindakan  

Sepindonesia.com | KARO – Sat Lantas Polres Tanah Karo terus melaksanakan sosialisasi dan penindakan Operasi Zebra Toba 2024 yang kali…

Read More...

Personil Team SAR Hanyut di Sungai Lau Biang Sudah Ditemukan

Sepindonesia.com | KARO – Setelah upaya pencarian intensif selama beberapa hari, dua personel Team SAR yang hanyut di Sungai Lau…

Read More...

Melawan Petugas,  Pengedar Sabu Ini Ditembak Polisi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di…

Read More...

KPU Batu Bara Mengikuti Bimtek DPTB Provinsi Sumatera Utara di Nias Selatan

Sepindonesia.com | NIAS SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan…

Read More...

Diduga Gunakan Grant Sultan Palsu, Yusnita Fauziah Dilaporkan ke Polda Sumut

Sepindonesia.com | MEDAN –  Yusnita Fauziah, wanita berusia 59 tahun, warga Pasar VII Dusun XI, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei…

Read More...

Panwaslu Kecamatan Sei Balai Umumkan Hasil Seleksi Pengawas TPS Desa

Sepindonesia.com | BATU BARA – Panwaslu Kecamatan Sei Balai mengumumkan hasil seleksi pengawas TPS di Desa di Kecamatan Sei Balai…

Read More...