IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Bangunan Ruko Berdiri Tanpa IMB Di Jalinsum Desa Pematang Seleng

IMG_20210928_165944

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu dari pendapatan di bidang perizinan sudah seharusnya Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu menertibkan bangunan ilegal tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hasil pantauan media ini pada Selasa (28/9/2021) ditemukan salah satu bangunan Ruko yang sedang membangun di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tepatnya tidak jauh dari SPBU Pematang Seleng tidak ada memasang Informasi IMB atas bangunan tersebut.

Saat di konfirmasi Pj Kepala Desa Pematang Seleng Suyanto Selasa (28/9/2021) melalui WhatsApp menyampaikan semasa dirinya menjabat menjadi Pj Kepala Desa Pematang Seleng belum pernah ada yang meminta rekomendasi untuk persyaratan pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di jalan Lintas Sumatera Desa Pematang Seleng di dekat SPBU Pematang Seleng.

“semasa saya menjabat belum ada yang mengurus rekomendasi IMB, entah kalau sebelum saya menjabat” jelas Suyanto.

Baca Juga :

Briptu Roy Nandatama Rambe Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Lalulintas

Andrianto: Di Balik Megakorupsi PT Asabri Diduga ada Keterlibatan “Penguasa”?

Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Labuhanbatu M Yunus SH saat dihubungi melalui telepon selulernya mengenai IMB Ruko yang sedang dibangun di dekat SPBU Desa Pematang Seleng menyampaikan ” anggota belum pernah menanyakan mengenai ijin IMB bangunan Ruko yang ada di dekat SPBU Desa Pematang Seleng tersebut, dalam waktu dekat ini saya akan menyuruh anggota kesana” jelasnya.

Kasat Pol PP Dan Pemadam Kebakaran Labuhanbatu menambahkan “kita sampai saat ini belum mengetahui adanya pembangunan ruko di situ, dan mengenai papan informasi IMB yang di pasang itu seharusnya sosialisasi dari pihak perijinan dan Dinas PUPR, kalau kami hanya masalah penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu” jelas Kasat Pol PP Labuhanbatu.

Beberapa pemilik ruko yang tidak mau di tuliskan namanya menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu harus adil dan tegas, kalau membangun ruko harus ada IMB, seharusnya semua bangunan ruko harus mengurus IMB sehingga tertib dan menambah PAD Labuhanbatu.

Kami sewaktu membangun ruko selalu ditanya Satpol PP apakah IMB nya sudah diurus, sehingga mau tidak mau kami harus mengurus IMB.

Kalau ada pembangunan ruko baru, seharusnya juga mereka mengurus IMB jadi ada rasa keadilan bagi kami sebagai warga negara Indonesia yang tinggal di Kabupaten Labuhanbatu ini, jelasnya.

Dari Informasi yang didapatkan diketahui bahwa bangunan Ruko tersebut adalah milik inisial SD (42) warga Desa Pematang Selang Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi, pihak Kantor Perizinan dan Dinas PUPR belum berhasil di Konfirmasi.(Red)

pt sep gambar

Dua Korban Tim SAR Yang Hanyut di Sungai Lau Biang Ditemukan

Sepindonesia.com| KARO – Setelah upaya pencarian intensif selama beberapa hari, dua personel Tim SAR yang hanyut di sungai Lau Biang,…

Read More...

Polres Labuhanbatu Lakukan Pengamanan di Gudang Logistik KPU

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali meningkatkan pengamanan di gudang logistik KPU Kabupaten Labuhanbatu sebagai bagian dari kesiapan menghadapi…

Read More...

Kembangkan Kasus Narkoba Polres Karo Tangkap Pengedar di Wilayah Simalungun

Sepindonesia.com | KARO  – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika. Pada Kamis (17/10/2024), sekitar…

Read More...

Polres Tanah Karo Bantu Evakuasi Anak Hanyut

Sepindonesia.com | KARO – Penemuan mayat seorang anak laki laki di aliran sungai Lau Biang, kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe,…

Read More...

Polrestabes Medan Tangkap 3 Tersangka Bentrokan Warga di Jalan Selambo

Sepindonesia.com | MEDAN – Polrestabes Medan mengamankan tiga orang dalam peristiwa bentrokan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten…

Read More...

Kapolres Tanah Karo Hadiri Peringatan 50 Tahun Wafatnya Letjen Jamin Ginting

Sepindonesia.com | KARO – Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, menghadiri kegiatan peringatan 50 tahun wafatnya Letjen Jamin…

Read More...

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN Yang Tidak Netral Dalam Pilkada

Sepindonesia.com | MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

Read More...

Polres Karo Dampingi Kegiatan Tradisi Pengambilan Air Suci di Danau Lau Kawar Dalam Rangka HUT ke-79 Brimob

Sepindonesia.com | KARO  – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Korps Brimob Polri, tradisi pengambilan air suci oleh Personel Brimobda Polda…

Read More...

Polsek Dua Koto Salurkan Sembako Pada Warga Yang Kurang Mampu

Sepindonesia.com | PASAMAN –  Polsek dua koto melaksanakan kegiatan sosial yang penuh berkah dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako, kepada…

Read More...