Pangdam Sampaikan Duka Mendalam Kepada Keluarga Korban Keributan Oknum TNI AD-Warga di Sibiru-Biru
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan menyampaikan langsung rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu dari pendapatan di bidang perizinan sudah seharusnya Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu menertibkan bangunan ilegal tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hasil pantauan media ini pada Selasa (28/9/2021) ditemukan salah satu bangunan Ruko yang sedang membangun di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tepatnya tidak jauh dari SPBU Pematang Seleng tidak ada memasang Informasi IMB atas bangunan tersebut.
Saat di konfirmasi Pj Kepala Desa Pematang Seleng Suyanto Selasa (28/9/2021) melalui WhatsApp menyampaikan semasa dirinya menjabat menjadi Pj Kepala Desa Pematang Seleng belum pernah ada yang meminta rekomendasi untuk persyaratan pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di jalan Lintas Sumatera Desa Pematang Seleng di dekat SPBU Pematang Seleng.
“semasa saya menjabat belum ada yang mengurus rekomendasi IMB, entah kalau sebelum saya menjabat” jelas Suyanto.
Baca Juga :
Briptu Roy Nandatama Rambe Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Lalulintas
Andrianto: Di Balik Megakorupsi PT Asabri Diduga ada Keterlibatan “Penguasa”?
Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Labuhanbatu M Yunus SH saat dihubungi melalui telepon selulernya mengenai IMB Ruko yang sedang dibangun di dekat SPBU Desa Pematang Seleng menyampaikan ” anggota belum pernah menanyakan mengenai ijin IMB bangunan Ruko yang ada di dekat SPBU Desa Pematang Seleng tersebut, dalam waktu dekat ini saya akan menyuruh anggota kesana” jelasnya.
Kasat Pol PP Dan Pemadam Kebakaran Labuhanbatu menambahkan “kita sampai saat ini belum mengetahui adanya pembangunan ruko di situ, dan mengenai papan informasi IMB yang di pasang itu seharusnya sosialisasi dari pihak perijinan dan Dinas PUPR, kalau kami hanya masalah penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu” jelas Kasat Pol PP Labuhanbatu.
Beberapa pemilik ruko yang tidak mau di tuliskan namanya menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu harus adil dan tegas, kalau membangun ruko harus ada IMB, seharusnya semua bangunan ruko harus mengurus IMB sehingga tertib dan menambah PAD Labuhanbatu.
Kami sewaktu membangun ruko selalu ditanya Satpol PP apakah IMB nya sudah diurus, sehingga mau tidak mau kami harus mengurus IMB.
Kalau ada pembangunan ruko baru, seharusnya juga mereka mengurus IMB jadi ada rasa keadilan bagi kami sebagai warga negara Indonesia yang tinggal di Kabupaten Labuhanbatu ini, jelasnya.
Dari Informasi yang didapatkan diketahui bahwa bangunan Ruko tersebut adalah milik inisial SD (42) warga Desa Pematang Selang Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi, pihak Kantor Perizinan dan Dinas PUPR belum berhasil di Konfirmasi.(Red)
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan menyampaikan langsung rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga…
Sepindonesia.com | KARO – Pelantikan Ranting Ikatan Pemuda Karya Kelurahan Lau Cimba dan Ranting Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten…
Sepindonesia.com| MEDAN – Pangdam I/Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan memastikan peristiwa keributan antara oknum TNI-AD dengan warga di Desa…
Sepindonesia.com| KARO – Polres Tanah Karo bersama Pemerintahan Daerah Kabupaten Karo memperingati Hari Pahlawan, Minggu (10/11/2024), di Lapangan Apel Kantor…
SepIndonesia.com | LABUHANBATU – Terduga Pelaku Bom Molotov dirumah H.Andi Suhaimi Dalimunthe yang merupakan Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Diduga kuat,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Poslab Labuhanbatu berhasil raih point penuh (3 Point-Red) pada laga kandang bersua Taruna Satria, pada laga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam waktu kurang dari satu jam, Polres Labuhanbatuberhasil menangkap seorang pelaku Pembacokkan yang menewaskan Jhon F…