IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Bangunan Ruko Berdiri Tanpa IMB Di Jalinsum Desa Pematang Seleng

IMG_20210928_165944

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu dari pendapatan di bidang perizinan sudah seharusnya Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu menertibkan bangunan ilegal tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hasil pantauan media ini pada Selasa (28/9/2021) ditemukan salah satu bangunan Ruko yang sedang membangun di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tepatnya tidak jauh dari SPBU Pematang Seleng tidak ada memasang Informasi IMB atas bangunan tersebut.

Saat di konfirmasi Pj Kepala Desa Pematang Seleng Suyanto Selasa (28/9/2021) melalui WhatsApp menyampaikan semasa dirinya menjabat menjadi Pj Kepala Desa Pematang Seleng belum pernah ada yang meminta rekomendasi untuk persyaratan pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di jalan Lintas Sumatera Desa Pematang Seleng di dekat SPBU Pematang Seleng.

“semasa saya menjabat belum ada yang mengurus rekomendasi IMB, entah kalau sebelum saya menjabat” jelas Suyanto.

Baca Juga :

Briptu Roy Nandatama Rambe Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Lalulintas

Andrianto: Di Balik Megakorupsi PT Asabri Diduga ada Keterlibatan “Penguasa”?

Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Labuhanbatu M Yunus SH saat dihubungi melalui telepon selulernya mengenai IMB Ruko yang sedang dibangun di dekat SPBU Desa Pematang Seleng menyampaikan ” anggota belum pernah menanyakan mengenai ijin IMB bangunan Ruko yang ada di dekat SPBU Desa Pematang Seleng tersebut, dalam waktu dekat ini saya akan menyuruh anggota kesana” jelasnya.

Kasat Pol PP Dan Pemadam Kebakaran Labuhanbatu menambahkan “kita sampai saat ini belum mengetahui adanya pembangunan ruko di situ, dan mengenai papan informasi IMB yang di pasang itu seharusnya sosialisasi dari pihak perijinan dan Dinas PUPR, kalau kami hanya masalah penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu” jelas Kasat Pol PP Labuhanbatu.

Beberapa pemilik ruko yang tidak mau di tuliskan namanya menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu harus adil dan tegas, kalau membangun ruko harus ada IMB, seharusnya semua bangunan ruko harus mengurus IMB sehingga tertib dan menambah PAD Labuhanbatu.

Kami sewaktu membangun ruko selalu ditanya Satpol PP apakah IMB nya sudah diurus, sehingga mau tidak mau kami harus mengurus IMB.

Kalau ada pembangunan ruko baru, seharusnya juga mereka mengurus IMB jadi ada rasa keadilan bagi kami sebagai warga negara Indonesia yang tinggal di Kabupaten Labuhanbatu ini, jelasnya.

Dari Informasi yang didapatkan diketahui bahwa bangunan Ruko tersebut adalah milik inisial SD (42) warga Desa Pematang Selang Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi, pihak Kantor Perizinan dan Dinas PUPR belum berhasil di Konfirmasi.(Red)

pt sep gambar

Satres Narkoba Polres Batu Bara Jum’at Curhat Dan Berbagai Sembako

Sepindonesia.com | BATU BARA – Kasat Narkoba dan Personil Satresnarkoba Polres Batu Bara melaksanakan JUM’AT CURHAT dan memberikan bantuan sembako…

Read More...

Bawaslu Asahan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Sepindonesia.com, Asahan | Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten  Asahan Arif…

Read More...

Ulama Minta Paslon ADIL Bersabar Hadapi Pengrusakan Baliho

Sepindonesia.com  | DELI SERDANG – Sejumlah baliho dan spanduk milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut…

Read More...

Sadis !!! Kampak Lengket di Kepala Jhon F Ambarita

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Desa Sidorukunmembawa korban Jhon F Ambarita dengan keadaan kampak menancap di kepala saat dilarikan ke…

Read More...

Staf Ahli Pemkab Asahan Buka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus

Sepindonesia.com, Asahan | Staf ahli Pemkab Asahan bidang Ekonomi, keuangan dan pembangunan dr Elfina Tarigan MKT membuka Pelatihan  Pencatatan dan Pelaporan…

Read More...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar HUT Koperasi ke-77

Sepindonesia.com, Asahan | Dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-77, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten…

Read More...

Pjs Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Bulan Oktober 2024

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Oktober 2024 di Aula…

Read More...

UT Medan Audiensi Dengan Pjs Bupati Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Universitas Terbuka (UT) Medan melakukan audiensi dengan Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi di Ruang Kerja…

Read More...

Pemerintah Kabupaten Asahan Peringati HPS Ke-44

Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketahanan Pangan menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia…

Read More...