IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Tim Gabungan Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus TP Pembunuhan

IMG_20210930_102719

Sepindonesia.com | BATAM – Tim dari gabungan Polda Kepri yang terdiri dari Dit Reskrimum Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang tersangka tindak pidana (TP) pembunuhan berinisial AR alias AK dan ZU alias J. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si., dan Kapolres Tanjung Pinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K., pada saat Konferensi Pers di Mapolda Kepulauan Riau,. Rabu (29/9/2021).

Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan kasus ini berawal pada hari Minggu, tanggal 5 September 2021 jam 09.00 Wib dimana kedua tersangka merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap korban inisial Z yang merupakan bos tersangka ZU alias J karena motif sakit hati dan keinginan menguasai harta benda milik korban.

Dalam rencananya kedua tersangka AR alias AK dan ZU alias J akan merampok dan membunuh korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali, saat berada didalam mobil korban tersangka AR alias AK akan duduk dibelakang korban dan bertugas menjeratkan tali ke leher korban. Untuk tersangka ZU alias J duduk disamping korban dan bertugas memegang korban. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 5 September 2021 sekira jam 11.00 Wib kedua tersangka mendatangi rumah korban guna mendampingi korban untuk bersama-sama membeli barang, kemudian korban dan tersangka pergi menggunakan mobil merek toyota avanza veloz berwarna putih milik korban ke wilayah Kijang Kabupaten Bintan. Saat berada di kilometer 20 Kijang, kedua tersangka ini menjalankan aksinya, tersangka ZU alias J meminta korban berhenti dan saat kendaraan berhenti tersangka AR alias AK langsung menjerat leher korban dengan tali yang telah disiapkan saat itu juga tersangka ZU alias J memegang korban dan mematikan mesin kendaraan serta ikut membantu menarik tali yang terjerat dileher korban. Setelah korban lemas dan tidak bernyawa kedua tersangka memindahkan korban pada bagian belakang mobil. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Kemudian pada jam 16.00 Wib kedua tersangka membawa korban ke wilayah Tanjung Uban batu 58, tepatnya di belakang klenteng didekat sebuah Tower Sutet para tersangka ini menguburkan korbannya. Yang mana tersangka AR alias AK bertugas menggali tanah dan tersangka ZU alias J menunggu didalam mobil. Sebelum korban dikuburkan, tersangka ZU alias J mengambil uang yang berada disaku celana korban sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah). Setelah kedua tersangka selesai menguburkan korban, kedua tersangka membawa mobil milik korban ke danau biru Galang Batang Kijang Kabupaten Bintan untuk ditenggelamkan didalam danau tersebut guna menghilangkan barang bukti, sebelum menenggelamkan mobil korban, kedua tersangka ini mengeluarkan surat-surat dan uang dari dashboard mobil sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) serta 1 (satu) unit handphone milik korban. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Lanjut Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka, yang mana pada tanggal 8 September 2021 Penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan atas laporan dari masyarakat tentang hilangnya seorang laki-laki berinisial Z (korban) sejak tanggal 5 September 2021 tidak kembali kerumah. Kemudian dari hasil penyelidikan pada tanggal 23 September 2021 mobil milik korban ditemukan tenggelam di danau biru Jalan korindo Kab. Bintan, atas penemuan mobil milik korban tersebut penyidik melakukan penyelidikan lebih dalam dan diketahui tersangka inisial AR alias AK dan ZU alias J adalah orang terakhir yang bertemu dan pergi bersama korban. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para tersangka tidak berada di Tanjungpinang, namun tersangka telah berada di wilayah Teluk Bunia Kecamatan Pelangiran – Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Diwilayah tersebut tim berhasil mengamankan tersangka inisial AR alias AK.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka inisial AR alias AK didapatkan informasi bahwa tersangka ZU alias J berada di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. Selanjutnya tim bergerak dan berhasil mengamankan tersangka inisial ZU alias J yang sedang melakukan perjalanan di sekitar jalan lintas selatan Desa Aurcina Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

“Total uang yang berhasil diambil oleh para tersangka dari korban yaitu sejumlah Rp. 260.000.000,- (dua ratus enam puluh juta rupiah) dan telah dibelikan beberapa aset oleh para tersangka yaitu rumah serta beberapa kendaraan roda dua yang sampai saat ini masih ditelusuri keberadaanya oleh Penyidik.” Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit rumah di Indragiri Hilir, 1 (satu) unit mobil toyota avanza veloz warna putih, 1 (satu) buah kunci mobil toyota avanza veloz, 1 (satu) utas tali nilon panjang sekitar 2 meter, 1 (satu) buah cangkul, 1 (satu) unit handphone oppo f7, 1 (satu) unit handphone oppo reno 4, 2 (dua) buah buku tabungan bank, 1 (satu) kartu NPWP, 2 (dua) kartu atm dan uang tunai sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Sementara itu pasal yang dipersangkakan adalah pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, Tutup mengakhiri Kabid Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)

pt sep gambar

Diskominfo Labuhanbatu Siap Berkolaborasi Dengan Polres Labuhanbatu Berantas Judi Online 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memberantas praktik-praktik judi online di wilayah hukumnya, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum, Satreskrim Polres…

Read More...

Polres Karo Melaksanakan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri

Sepindonesia.com | KARO – Menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-73 yang jatuh pada 30 Oktober 2024, Polres Tanah Karo mengadakan…

Read More...

Tambang Emas Ilegal di Jorong Tombang Terkesan Kebal Hukum

Sepindonesia.com | PASAMAN BARAT – Tambang emas ilegal di jorong tombang nagari sinuruik Kecamatan talamau kabupaten pasaman barat, telah berlangsung…

Read More...

Pjs. Bupati Labuhanbatu Hadiri Debat Publik Calon Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Disaksikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. Faisal Arif Nasution, debat publik calon Bupati dan Wakil…

Read More...

Tampil Memukau Saat Debat Ketua Terabas Sebut Pasangan MARI Sangat Pantas Pimpin Labuhanbatu.

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Debat perdana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 telah berlangsung di Ballroom Suzuya…

Read More...

Cabup Nomor Urut 02 dr.Asri Ludin Tambunan Terkejut Dengan Sambutan Banyaknya  Masyarakat 

Sepindonesia.com | DELISERDANG – Calon Bupati Deli Serdang nomor urut 2 dr. Asri Ludin Tambunan disambut ribuan masyarakat Perumnas Mandala…

Read More...

Aspal Jalan hingga Beasiswa, Asri Ludin Tambunan Komitmen Bantu Warga Deli Serdang

Sepindonesia.com | DELISERDANG – Sebagai bentuk kerja nyata pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 2, dr….

Read More...

Para Paslon Diminta Sampaikan Gagasan Menarik

Sepindonesia.com | MEDAN –  Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Aulia Rachman khawatir partisipasi pemilih dalam kontestasi Pilkada Kota Medan jauh…

Read More...

LIN-HAMAS Tuding Belanja Perjalanan Dinas Langkat 2023 Rp 110,8 M 

Sepindonesia.com | LANGKAT – Setelah belanja Perjalanan dinas dalam negeri Pemerintah Kabupaten Langkat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun…

Read More...