Jaksa Yang Tangani Perkara Dosen Bunuh Suami Tak Profesional
Sepindonesia.com | MEDAN – Ojahan Sinurat, SH Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen,…
Sepindonesia.com | BATAM – Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK., MH., telah berhasil mengamankan 1 orang sebagai pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan / Curat dengan inisial RAP (25) Sabtu (25/09/2021)
Berawal Pada Hari Selasa (21/09/2021) Korban insial MA mendapat telpon A dari salah satu pekerja di pangestu coffe yang kebetulan pada hari itu akan bekerja dan melihat kunci gembok pintu pangestu coffe dalam keadaan rusak, mengetahui hal tersebut A langsung menghubungi Korban, A mengatakan bahwa kunci gembok pintu pangestu coffe rusak, mendengar hal tersebut Korban langsung mendatangi lokasi dan Korban membenarkan bahwa kunci gembok pintu pangestu coffe dalam keadaan rusak, setelah dilakukan pengecekan kedalam ruangan pangestu coffe didapati Tape Samsung dan Uang Rp. 2.500.000,- sudah hilang, akibat kejadian tersebut pangestu coffe mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- dan melaporkan ke SPKT polresta barelang guna proses penyidikan di satreskrim polresta barelang.
Menerima Laporan Korban bahwa ada Pencurian Pemberatan/ Curat yang terjadi Pada hari Selasa (21/09/2021) Pukul 08.00 Wib. Di Warung Kopi Pangestu, Kec Batam Kota, Kota Batam. Kemudian Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan / Curat. Kemudian Pada hari Selasa (28/10/2021) sekira pukul 17.00 Wib. Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan pemantauan terhadap pelaku yang sedang melakukan pencurian.
Baca Juga :
Melalui ‘Teaching Saturday’ Bella Anggela Ajak Semua Masyarakat Berperan Stop Stigma Terhadap ODHA
Kemudian sekira pukul 18.00 Wib Opsnal Polresta Barelang melakukan pengejaran terhadap pelaku, ketika di lakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan, Selanjutnya pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK., MH membenarkan telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan , saat ini pelaku sudah di amankan oleh Satreskrim Polresta Barelang.
Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Penjara Maksimal 7 Tahun. Ungkap Kasatreskrim Polresta Barelang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.
(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Ojahan Sinurat, SH Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen,…
Sepindonesia.com| KARO – Misa Natal Gereja Katolik St Petrus dan Paulus (SPP) dibanjiri kurang lebih dua ribuan umat Katolik di…
Sepindonesia.com | MEDAN – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin…
Sepindonesia.com | KARO – Ribuan umat katolik melaksanakan Misa malam Natal di Gereja St Petrus dan Paulus berjalan khidmat, Jalan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – “Termasuk kursi cadangan dipersiapkan sebanyak 4.500 kursi,” kata Humas Gereja Katedral dan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ),…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melalui Sub Seksi Bimbingan Kegiatan sukses menggelar BIMGIAT Awards…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.I.P dan Ketua Umum (Ketum) Poslab (Persatuan Olahraga Sepak…