IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

IPTU Iwan Mashuri Dikejar Idaman Halawa Pakai Parang Panjang

IMG_20211008_191154

 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sungguh tidak disangka saat Kanit Laka Polres Labuhabatu IPTU Iwan Mashuri,SH bersama personil lainnya melaksanakan operasi yustisi di jalan Urip Sumodiharjo Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Jumat (9/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Saat melintas di Jalan Urip Sumodiharjo petugas Kepolisian dari Polres Labuhanbatu melihat ada keributan disalah satu warung mie parpar, selanjutnya petugas langsung berhenti dan masuk kedalam warung mie parpar tersebut.

Setelah masuk di dalam warung di temukan seorang laki-laki dengan berpenampilan seperti pemulung sedang memegang sebilah parang selanjutnya IPTU Iwan Mashuri menyuruh laki – laki tersebut untuk menurunkan dan menyerahkan parangnya kepada petugas.

Pelaku malah balik mengancam petugas dengan mengatakan kepada korban ” Kau Lagi Ikut Ikutan, kau lagi ” sambil mengejar IPTU Iwan Mashuri dengan mengayunkan parangnya yang membuat korban mengeluarkan senjata apinya.

Baca Juga :

HIMMAH Lepas Tikus Di Gedung KPK, Bentuk Perlawanan Terhadap Korupsi Modern

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Korupsi 3 Miliar Rupiah

Akan tetapi pelaku masih tetap mengejar korban, dan kurang lebih 8 meter pelaku berhenti mengejar korban, selanjutnya petugas kepolisian lainnya AIPTU H.A Tambunan menenangkan pelaku yang membuat pelaku memasukkan parangnya kedalam sarungnya.

Pada saat yang bersamaan petugas Kepolisian yang ada dilokasi langsung menyergap pelaku dan langsung mengamankan pelaku dan ditemukan kembali 2 buah pisau kecil dari pinggang pelaku.

Dari Informasi Kepolisian diketahui bahwa pelaku Idaman Halawa (30 ) berprofesi sebagai Tukang botot warga Jalan Siringo-ringo Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan pelaku diamanakan barang bukti
sebilah parang bergagang kayu lengkap dengan sarungnya dan 2 buah pisau.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Personil ke polres Labuhanbatu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(At/Red)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Menyerahkan BST Untuk 8 Desa Di Kecamatan Bilah Barat

Sepindonesia | LABUHANBATU – Sebanyak 2.673 masyarakat Kecamatan Bilahbarat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari APBD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Unit Tekap Polsek Kualuh Hilir Tangkap Jurtul Togel, Bandarnya kabur

Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…

Read More...

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...