IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Pria Pemilik Shabu Dan Pil Ekstasi

IMG_20211011_143038

Sepindonesia.com | BATAM – Seorang pelaku berinisial Z alias P diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena telah memiliki, menyimpan, menguasai, dan atau menyediakan Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi oleh didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H. Senin (11/10/2021).

″Kronologis kejadian adalah pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021 sekitar jam 23.00 wib Berawal dari Informasi masyarakat Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kepri telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial Z alias P karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis Pil Diduga Ekstasi sebanyak 1,5 (satu koma lima) butir di Pinggir jalan depan supermarket Bengkong Indah, Kota Batam″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Setelah dilakukan penangkapan kemudian tim melakukan penggeledahan di Kos-kosan Inisial Z alias P yang tidak jauh dari TKP penangkapan, dari hasil penggeledahan tim berhasil menemukan 1 kotak bekas modem ZTE MF286C yang di dalamnya berisikan 7 bungkus Serbuk Kristal Diduga Sabu sekira seberat 715 gram dan 1 buah Kotak Kardus kecil warna merah yang di dalamnya berisikan 9 bungkus plastik bening yang berisikan Pil Ekstasi dengan jumlah 396,5 butir dan selanjutnya Inisial Z alias P dibawa kekantor Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut., Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca Juga :

Mahasiswa Akan Laporkan Arya Sinulingga Ke Bareskrim Polri, Ini Penyebabnya

IPTU Iwan Mashuri Dikejar Idaman Halawa Pakai Parang Panjang

Disamping barang bukti Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi tim juga mengamankan 1 Unit Handphone, Kartu Identitas Diri dan 1 Unit sepeda motor Yamaha, atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun., Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Semasa Kepemimpinan Hamdi Erazona,ST.MM Kecamatan Bilah Hulu Semakin Kumuh

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terjadinya peralihan pemerintahan di Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Kepada Hamdi Erazona,SP.MM keadaan Kecamatan…

Read More...

PT.SMA Aek Nabara Salurkan Bantuan Paket Sembako Di Tiga Desa

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – PT.Supra Matra Abadi (PT.SMA) Aek Nabara menyerahkan bantuan 50 paket sembako kepada kaum dhuafa di tiga…

Read More...

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 1,9 Kg Narkotika Jenis Sabu

Sepindonesia.com | BATAM – Sebanyak 1,9 Kg Narkotika jenis sabu – sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di Di ruang…

Read More...

PT.SMA Aek Nabara Menyerahkan Bantuan Ke Puskesmas Ulumahuam Dan Masyarakat Desa Sukadame

Sepindonesia.com | LABUSEL – PT. Supra Matra Abadi (PT.SMA) Kebun Aek Nabara Grup Asian Agri sebagai bentuk kepedulian kepada Kesehatan…

Read More...

Camat Bilah Hulu Apresiasi Bentuk Kepedulian PT.SMA Aek Nabara

Sepindonesia.com | LABUHANBATU, – PT.Supra Matra Abadi (PT.SMA) Aek Nabara grup Asian Agri perduli dengan kesehatan masyarakat dalam hal memerangi…

Read More...

KPU Karimun Gelar Simulasi Pemilihan dengan Prokes di Hajosari Alor Jongkong

Sepindonesia.com | KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar simulasi pemungutan suara atau pencoblosan di Kelurahan Harjosari tepatnya…

Read More...

Masyarakat Desa Emplasmen Kehadiran Pentolan Dan Rombongan GANAS

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Desa Emplasmen Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuahanbatu menyambut dengan penuh syukur atas hadirnya pentolan Gerakan…

Read More...

Pemkab Karawang Melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Koperasi Dan UKM

Sepindonesia.com | KARAWANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan Usaha kecil Menengah (UKM) bekerjasama dengan BKPSDM…

Read More...

Kadiskominfo Labuhanbatu Terima Kunjungan Kadiskominfo Indragiri

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kadiskominfo) Labuhanbatu Rajid Yuliawan, S.Kom didampingi Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi, Informasi…

Read More...