IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Pria Pemilik Shabu Dan Pil Ekstasi

IMG_20211011_143038

Sepindonesia.com | BATAM – Seorang pelaku berinisial Z alias P diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena telah memiliki, menyimpan, menguasai, dan atau menyediakan Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi oleh didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H. Senin (11/10/2021).

″Kronologis kejadian adalah pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021 sekitar jam 23.00 wib Berawal dari Informasi masyarakat Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kepri telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial Z alias P karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis Pil Diduga Ekstasi sebanyak 1,5 (satu koma lima) butir di Pinggir jalan depan supermarket Bengkong Indah, Kota Batam″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Setelah dilakukan penangkapan kemudian tim melakukan penggeledahan di Kos-kosan Inisial Z alias P yang tidak jauh dari TKP penangkapan, dari hasil penggeledahan tim berhasil menemukan 1 kotak bekas modem ZTE MF286C yang di dalamnya berisikan 7 bungkus Serbuk Kristal Diduga Sabu sekira seberat 715 gram dan 1 buah Kotak Kardus kecil warna merah yang di dalamnya berisikan 9 bungkus plastik bening yang berisikan Pil Ekstasi dengan jumlah 396,5 butir dan selanjutnya Inisial Z alias P dibawa kekantor Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut., Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca Juga :

Mahasiswa Akan Laporkan Arya Sinulingga Ke Bareskrim Polri, Ini Penyebabnya

IPTU Iwan Mashuri Dikejar Idaman Halawa Pakai Parang Panjang

Disamping barang bukti Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi tim juga mengamankan 1 Unit Handphone, Kartu Identitas Diri dan 1 Unit sepeda motor Yamaha, atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun., Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu Memberikan Kenyamanan Bagi Masyarakat

Sepindonesia.com | LABURA – Personil Babinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu AIPDA Poniran melaksanakan kunjungan ke Puskesmas Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD)…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Cek Kesiapan KPU Dan Bawaslu Kabupaten Labura

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolres Labuhanbatu  AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melakukan pengecekan  pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD TA.2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitryus, SH. MSP membacakan pengantar nota keuangan Ranperda APBD Kabupaten…

Read More...

Kapolsek Bilah Hilir Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir mendistribusikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Pangkatan, Kabupaten…

Read More...

Batalyon 126/KC Melaksanakan Latihan Geladi Posko II TA. 2020

Sepindonesia.com | BATUBARA- Batalyon 126/KC melaksanakan latihan Geladi Posko II TA. 2020 dalam melatih kesiap siagaan unsur pimpinan, staf dan…

Read More...

Personil Satres Narkoba Laksanakan Kebaktian Dan Tausiyah Bersama Anak Yatim Piatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba melaksanakan doa bersama dengan mengundang 40 anak yatim piatu…

Read More...

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Menangkap Satu Keluarga Sebagi Pengedar Sabu

Sepindonesi.com – LABUHANBATU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggrebekan sebuah rumah di Dusun Sungai Dondong Desa Bagan…

Read More...

1179 KK Masyarakat Kecamatan Pangkatan Terima BST Tahap 8, Pengambilan Dengan Prokes

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Warga Kecamatan Pangkatan…

Read More...

H.Andi Suhaimi : Sebagai Petahana Kita Kuat Dan Saya Yakin Kita Menang Karena Kita Solit

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Konsolidasi dan sosialisasi Pemuda Pancasila Desa N6 Aek Nabara, N5 Aek Nabara ,N7 Aek Nabara,S1 Aek…

Read More...