IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Pria Pemilik Shabu Dan Pil Ekstasi

IMG_20211011_143038

Sepindonesia.com | BATAM – Seorang pelaku berinisial Z alias P diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena telah memiliki, menyimpan, menguasai, dan atau menyediakan Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi oleh didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H. Senin (11/10/2021).

″Kronologis kejadian adalah pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021 sekitar jam 23.00 wib Berawal dari Informasi masyarakat Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kepri telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial Z alias P karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis Pil Diduga Ekstasi sebanyak 1,5 (satu koma lima) butir di Pinggir jalan depan supermarket Bengkong Indah, Kota Batam″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Setelah dilakukan penangkapan kemudian tim melakukan penggeledahan di Kos-kosan Inisial Z alias P yang tidak jauh dari TKP penangkapan, dari hasil penggeledahan tim berhasil menemukan 1 kotak bekas modem ZTE MF286C yang di dalamnya berisikan 7 bungkus Serbuk Kristal Diduga Sabu sekira seberat 715 gram dan 1 buah Kotak Kardus kecil warna merah yang di dalamnya berisikan 9 bungkus plastik bening yang berisikan Pil Ekstasi dengan jumlah 396,5 butir dan selanjutnya Inisial Z alias P dibawa kekantor Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut., Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca Juga :

Mahasiswa Akan Laporkan Arya Sinulingga Ke Bareskrim Polri, Ini Penyebabnya

IPTU Iwan Mashuri Dikejar Idaman Halawa Pakai Parang Panjang

Disamping barang bukti Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi tim juga mengamankan 1 Unit Handphone, Kartu Identitas Diri dan 1 Unit sepeda motor Yamaha, atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun., Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Warung Kopi ESDE Hadir Bagi Pencinta Kopi Sejati

Sepindonesia.com | Aek Nabara – Warung kopi ESDE yang terletak di samping lapangan bola Karotin Desa N6 Aek Nabara Kecamatan…

Read More...

Eyang Subur Merupakan Salah Satu Pentolan GANAS

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Umur boleh tua tetapi semangat tetap muda hal inilah dilakukan oleh Eyang Subur (67) salah satu…

Read More...

Kader Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan Bagi Masker Gratis

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kader Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu membagikan Masker Gratis kepada masyarakat yang melintas di jalan…

Read More...

Mendapat Informasi Dari Dit Narkoba Poldasu, Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan 4 Orang Kurir Sabu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH didampingi Kanit 2 Subdit 1 Ditres Narkoba KOMPOL Deddi Junaidi Harahap,…

Read More...

Pemuda Pancasila Ranting Desa Perbaungan Melaksanakan Konsolidasi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemuda Pancasila (PP) Ranting Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu melaksanakan Rapat Konsolidasi di Aula Geduang Pimpinan…

Read More...

Beberapa Rumah Warga Di Lingkungan Panah Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Angin puting beliung merusak beberapa rumah warga di Lingkungan Panah kampung Sipirok Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan…

Read More...

Pemkab Labuhanbatu Rakor Percepatan Pencegahan stunting

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Asisten III Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri  oleh Kaban Bappeda…

Read More...

JHS Pelaku Judi Kim Hongkong Tidak Berkutik Saat Digeledah Polisi, Ini Barang Buktinya

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh IPDA Eko Sanjaya, SH berhasil mengamankan pelaku perjuadian…

Read More...

Pjs. Bupati Labuhanbatu Apresiasi Rencana Baksos BAKAG Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Suport dan menyambut baik atas niat dan hajatan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG)…

Read More...