IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Pria Pemilik Shabu Dan Pil Ekstasi

IMG_20211011_143038

Sepindonesia.com | BATAM – Seorang pelaku berinisial Z alias P diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena telah memiliki, menyimpan, menguasai, dan atau menyediakan Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi oleh didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H. Senin (11/10/2021).

″Kronologis kejadian adalah pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021 sekitar jam 23.00 wib Berawal dari Informasi masyarakat Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kepri telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial Z alias P karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis Pil Diduga Ekstasi sebanyak 1,5 (satu koma lima) butir di Pinggir jalan depan supermarket Bengkong Indah, Kota Batam″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Setelah dilakukan penangkapan kemudian tim melakukan penggeledahan di Kos-kosan Inisial Z alias P yang tidak jauh dari TKP penangkapan, dari hasil penggeledahan tim berhasil menemukan 1 kotak bekas modem ZTE MF286C yang di dalamnya berisikan 7 bungkus Serbuk Kristal Diduga Sabu sekira seberat 715 gram dan 1 buah Kotak Kardus kecil warna merah yang di dalamnya berisikan 9 bungkus plastik bening yang berisikan Pil Ekstasi dengan jumlah 396,5 butir dan selanjutnya Inisial Z alias P dibawa kekantor Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut., Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca Juga :

Mahasiswa Akan Laporkan Arya Sinulingga Ke Bareskrim Polri, Ini Penyebabnya

IPTU Iwan Mashuri Dikejar Idaman Halawa Pakai Parang Panjang

Disamping barang bukti Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi tim juga mengamankan 1 Unit Handphone, Kartu Identitas Diri dan 1 Unit sepeda motor Yamaha, atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun., Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Kapolres Labuhabatu Mengundang Seluruh Pengurus Organisasi Islam Untuk Doa Bersama

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melaksanakan silaturahmi dengan Aliansi Ummat dan Ormas Islam (AL UOIS) Labuhanbatu…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu: Kinerja Satresnarkoba Sudah Sangat Baik, Kinerja Melebihi Target

Sepindonesia.Com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH menerima Tim Supervisi Ditres Narkoba Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut)…

Read More...

Polsek Kualuh Hulu Dan DLAB 3 PTPN III Laksanakan Operasi Yustisi “BUMN Lindungi Negeri”

Sepindonesia.com – LABURA – Personil Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sahrial Sirait,SH.MH Mlmelaksanakan Operasi Yustisi Toba…

Read More...

Pjs Bupati Labuhanbatu: Laksanakanlah Tugas Dengan Ikhlas

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitriyus SH. MSP melakukan kunjungan kerja ke kantor camat Rantau…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H Dengan Berbagi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan , SI.K, MH melakukan Bakti Sosial Dalam Rangka menyambut Maulid Nabi…

Read More...

Remaja Masjid Nur Taqwa Bagikan 500 Masker Kepada Masyarakat

Sepindonesia.com | LABUSEL – Beberapa Remaja Masjid Nur TaQwa Desa Bunut turun kejalan dalam gerakan bagi-bagi 500 masker gratis untuk…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Sampaikan Bela Sungkawa Kepada Keluarga Alm.AIPTU Mhd Nasir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuahanbatu AKBP Deni Kurniawan, SI.K,MH. berserta Waka Polres. KOMPOL Muhd.Taufik , SE.MH, Kabag Sumda. KOMPOL…

Read More...

GEMALA PEROJA Geruduk Kantor KPUD Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sejumlah masyarakat Labuhanbatu dari Kalangan aktivis pejuang yang menamakan dirinya GEMALA PEROJA (Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Peduli…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Berkunjung Ke Kodim 0209/LB

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitriyus SH. MSP disambut hangat oleh Dandim 0209/LB Letkol Inf….

Read More...