IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Pria Pemilik Shabu Dan Pil Ekstasi

IMG_20211011_143038

Sepindonesia.com | BATAM – Seorang pelaku berinisial Z alias P diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena telah memiliki, menyimpan, menguasai, dan atau menyediakan Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi oleh didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H. Senin (11/10/2021).

″Kronologis kejadian adalah pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021 sekitar jam 23.00 wib Berawal dari Informasi masyarakat Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kepri telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial Z alias P karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis Pil Diduga Ekstasi sebanyak 1,5 (satu koma lima) butir di Pinggir jalan depan supermarket Bengkong Indah, Kota Batam″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Setelah dilakukan penangkapan kemudian tim melakukan penggeledahan di Kos-kosan Inisial Z alias P yang tidak jauh dari TKP penangkapan, dari hasil penggeledahan tim berhasil menemukan 1 kotak bekas modem ZTE MF286C yang di dalamnya berisikan 7 bungkus Serbuk Kristal Diduga Sabu sekira seberat 715 gram dan 1 buah Kotak Kardus kecil warna merah yang di dalamnya berisikan 9 bungkus plastik bening yang berisikan Pil Ekstasi dengan jumlah 396,5 butir dan selanjutnya Inisial Z alias P dibawa kekantor Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut., Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca Juga :

Mahasiswa Akan Laporkan Arya Sinulingga Ke Bareskrim Polri, Ini Penyebabnya

IPTU Iwan Mashuri Dikejar Idaman Halawa Pakai Parang Panjang

Disamping barang bukti Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi tim juga mengamankan 1 Unit Handphone, Kartu Identitas Diri dan 1 Unit sepeda motor Yamaha, atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun., Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Apel Gelar Pasukan Oprasi Patuh Toba 2020

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Beserta PJU Datangi Kejari Labuhanbatu Dengan Menyanyikan Lagu Jamrud

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ditengah perayaan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 60, pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kapolres…

Read More...

Bupati: PT.LTS Perusahaan Pertama Di Labuhanbatu Yang Melakukan Ekspor Produk Turunan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pelepasan eksport perdana komuditi produk turunan minyak kelapa sawit…

Read More...

Inilah Bentuk Kepedulian Ketua Singa Pers Terhadap Kesehatan Wartawan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Peduli Keselamatan Insan Pers, ketua Singa Pers, Labuhanbatu Raya, Ir syafrijal Siregar atau lebih di kenal…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Temui Masyarakat Desa Sei Siarti Untuk Berdiskusi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT saat turun ke persawahan di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Akan Menambah Pasilitas Pertanian Di Desa Selat Beting

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT turun ke persawahan masyarakat di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Diberi Upah – Upah Oleh Masyarakat Desa Sei Rakyat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT, mendapatkan penghormatan adat Batak berupa Upah – Upah sebagai…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Meletakkan Batu Pertama Menara Masjid Jami Amaliyah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT meletakkan batu pertama Menara Masjid Jami Amaliyah di Desa Sei…

Read More...

Polsek NA IX-X Laksanakan Bansos Aman Nusa II, Serta Giat Polisi Sahabat Anak

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Na IX-X, AKP Mara Lidang Harahap didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu SE. Siregar dan Kasihumas Polsek Aiptu…

Read More...