IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Pria Pemilik Shabu Dan Pil Ekstasi

IMG_20211011_143038

Sepindonesia.com | BATAM – Seorang pelaku berinisial Z alias P diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena telah memiliki, menyimpan, menguasai, dan atau menyediakan Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi oleh didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H. Senin (11/10/2021).

″Kronologis kejadian adalah pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021 sekitar jam 23.00 wib Berawal dari Informasi masyarakat Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kepri telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial Z alias P karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis Pil Diduga Ekstasi sebanyak 1,5 (satu koma lima) butir di Pinggir jalan depan supermarket Bengkong Indah, Kota Batam″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Setelah dilakukan penangkapan kemudian tim melakukan penggeledahan di Kos-kosan Inisial Z alias P yang tidak jauh dari TKP penangkapan, dari hasil penggeledahan tim berhasil menemukan 1 kotak bekas modem ZTE MF286C yang di dalamnya berisikan 7 bungkus Serbuk Kristal Diduga Sabu sekira seberat 715 gram dan 1 buah Kotak Kardus kecil warna merah yang di dalamnya berisikan 9 bungkus plastik bening yang berisikan Pil Ekstasi dengan jumlah 396,5 butir dan selanjutnya Inisial Z alias P dibawa kekantor Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut., Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca Juga :

Mahasiswa Akan Laporkan Arya Sinulingga Ke Bareskrim Polri, Ini Penyebabnya

IPTU Iwan Mashuri Dikejar Idaman Halawa Pakai Parang Panjang

Disamping barang bukti Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi tim juga mengamankan 1 Unit Handphone, Kartu Identitas Diri dan 1 Unit sepeda motor Yamaha, atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun., Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Sekda Langkat Ajak Masyarakat Terapkan Sikap Kepahlawanan dan Kesetiakawanan

Inspektur Upacara Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, S.Sos., M.AP.,  membacakan Sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia Di Alun-alun T. Amir Hamzah,…

Read More...

Pjs. Bupati Labuhanbatu Pantau Proses Ujian CPNS 

Sepindonesia.com  | MEDAN – 716 orang peserta dari 35 formasi mengikuti ujian CPNS Kabupaten Labuhanbatu yang diselenggarakan di gedung BKN…

Read More...

Amankan 4 Kurir Narkoba jaringan Internasional Polres Asahan Selamatkan 104.000 Jiwa Dari Ancaman Bahaya Narkotika

Sepindonesia.com, Asahan | Dengan Keberhasilan Satnarkoba Polres Asahan mengamankan empat  warga Air Joman Kabupaten Asahan yang  nekat membawa 18 kilogram…

Read More...

KONI Bersama Lapas Pancur Batu Lakukan Kerjasama Dibidang Olahraga 

Sepindonesia.com | PANCUR BATU – Untuk menumbuhkan kesadaran para warga binaan pemasyarakatan, KONI bersama Lapas Kelas IIA Pancur Batu lakukan…

Read More...

Ketua DPRD Asahan Ikuti Prosesi Tabur Bunga  Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan 

Sepindonesia.com, Asahan | Memperingati Hari Pahlawan, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar upacara dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan di Jalan…

Read More...

Pengurus DPD Pujakesuma Kabupaten Labuhanbatu Siap Kembangkan Organisasi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Kabupaten Labuhanbatu dihadiri ribuan masyarakat suku…

Read More...

Pangdam Sampaikan Duka Mendalam Kepada Keluarga Korban Keributan Oknum TNI AD-Warga di Sibiru-Biru

Sepindonesia.com  | DELI SERDANG – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan menyampaikan langsung rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga…

Read More...

PAC IPK Kabanjahe Resmi Lantik 2 Ranting Sekaligus Di Pendopo Bupati Karo

Sepindonesia.com | KARO – Pelantikan Ranting Ikatan Pemuda Karya Kelurahan Lau Cimba dan Ranting Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten…

Read More...

Pangdam Mediasi Langsung keluarga Korban Keributan Oknum TNI AD-Warga di Sibiru-Biru

Sepindonesia.com| MEDAN – Pangdam I/Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan memastikan peristiwa keributan antara oknum TNI-AD dengan warga di Desa…

Read More...