Surat Sultan B Najamudin Untuk Permadi Arya (Abu Janda)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Setelah beberapa tokoh nasional mengecam sikap penggiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda melontarkan kicauan…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu Dusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Selasa (12/10/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH menyampaikan kepada wartawan bahwa benar Unit Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap inisial As alias Incon alias Mbah alias mamang (45) warga Dusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengungkapan tindak pidana ini diungkap dengan adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa warung tuak / pakter milik inisial As alias Incon alias Mbah alias Mamang didusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga :
Bea Cukai Batam Kumpulkan PNBP Lebih Dari 5 Miliar dari Lelang Kendaraan Mewah
Warga Sei Rampah Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Di kolam Galian Tanah
Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu IPDA Eko Sanjaya. SH bersama anggota melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui lokasi / tempat yang penjualan narkoba jenis sabu-sabu tersebut kemudian tim langsung melakukan penyergapan dimana pada saat itu tersangka berupaya melarikan diri kekolam /kubangan air.
Setelah tersangka tertangkap kemudian dilakukan pemeriksaan warung/pakter tuak milik tersangka dimana ditemukan berbagai bungkus plastik bening kosong. Kemudian Tim bersama aparat desa / kepala dusun memeriksa tempat tersangka melarikan (kubangan air/kolam) dan menemukan satu dompet kecil warna cream di air kolam.
Setelah dompet tersebut diambil lalu diperiksa disaksikan aparat desa / kepala dusun ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan butiran putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam. Kemudian ditanyakan kepada tersangka siapa pemilik barang-barang tersebut dan tersangka menerangkan bahwa barang tersebut adalah miliknya yang sebelumnya dititipkan oleh Kuntrak alias KT untuk dijual. Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya, jelas AKP Sahrial Sirait.(At/Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Setelah beberapa tokoh nasional mengecam sikap penggiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda melontarkan kicauan…
Sepindonesia.com | LABURA – Bencana alam gempa bumi dan banjir yang menimpa masyarakat Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat kian menarik…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 1 orang Laki- laki dewasa…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tekab unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin oleh Panit I Reskrim IPTU Gunawan Sinurat ,SH,MH berhasil…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin hadir dalam peluncuran Buku Rahmad Shah, ‘ Perjuangan, Pengabdian,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengedar Narkoba kambuhan yang juga seorang ibu rumah tangga inisial DSD alias Dewi (45) warga Jalan…
Sepindonesia.com | SORONG – Perkembangan Papua dan Papua Barat mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Pembenahan dan bantuan pun kerap dikucurkan….
Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Pada Operasi Antik Toba 2021 Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Bilah Hulu mengamankan 1 orang kasus…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Dalam rangka Oprasi Antik Toba 2021, Tekab Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dalam rangka Operasi Antik…