IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Saat Disergap Personil Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Mamang Kejebur Kekubangan

IMG_20211012_234441

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu Dusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Selasa (12/10/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH menyampaikan kepada wartawan bahwa benar Unit Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap inisial As alias Incon alias Mbah alias mamang (45) warga Dusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pengungkapan tindak pidana ini diungkap dengan adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa warung tuak / pakter milik inisial As alias Incon alias Mbah alias Mamang didusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :

Bea Cukai Batam Kumpulkan PNBP Lebih Dari 5 Miliar dari Lelang Kendaraan Mewah

Warga Sei Rampah Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Di kolam Galian Tanah

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu IPDA Eko Sanjaya. SH bersama anggota melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui lokasi / tempat yang penjualan narkoba jenis sabu-sabu tersebut kemudian tim langsung melakukan penyergapan dimana pada saat itu tersangka berupaya melarikan diri kekolam /kubangan air.

Setelah tersangka tertangkap kemudian dilakukan pemeriksaan warung/pakter tuak milik tersangka dimana ditemukan berbagai bungkus plastik bening kosong. Kemudian Tim bersama aparat desa / kepala dusun memeriksa tempat tersangka melarikan (kubangan air/kolam) dan menemukan satu dompet kecil warna cream di air kolam.

Setelah dompet tersebut diambil lalu diperiksa disaksikan aparat desa / kepala dusun ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan butiran putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam. Kemudian ditanyakan kepada tersangka siapa pemilik barang-barang tersebut dan tersangka menerangkan bahwa barang tersebut adalah miliknya yang sebelumnya dititipkan oleh Kuntrak alias KT untuk dijual. Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya, jelas AKP Sahrial Sirait.(At/Red)

pt sep gambar

Danramil 03/SB Silaturahmi Kerumah Warga, Ini Yang Dilakukannya

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Danramil 03/Sei Berombang Kodim 0209/LB Mayor Inf Syamsul Anwar Harahap beserta Babinsa melaksanakan silaturahmi sekaligus menyerahkan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Berkunjung Ke Rumah Duka Di Pekan Lama

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ditengah kesibukannya sebagai Bupati Labuhanbatu H.Andi Dalimunthe,ST.MT tetap menyempatkan diri melakukan sosialisasi dengan masyarakat Labuhanbatu. Kali…

Read More...

AIPDA H. Thamrin Rambe Merupakan Penembak Terbaik Satres Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu gelar kejuaraan menembak di lapangan…

Read More...

Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp. 50 Juta atau Kurungan Penjara 6 Bulan 

Sepindonesia.com – LABUHANBATU – Sosialisasi luar ruangan larangan buang sampah sembarangan melalui media spanduk, terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

Read More...

Ketua Komite 1 DPD RI Fachrul Razi Bertemu Menteri Desa, Ini Yang Dilakukan

Sepindonesia.com | JAKARTA – Komite 1 DPD RI melakukan audiensi dan rapat bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi…

Read More...

Babinkamtibmas Dan Gugus Tugas Jemput 5 Warga Labura Yang Terpapar Covid – 19

Sepindonesia.com | LABURA – Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu AIPTU Dedy Usnardi melaksanakan Pendampingan sekaligus pengamanan terhadap Tim Gugus Tugas Kecamatan…

Read More...

Presiden Jokowi: Bakauheni ke Palembang Kini Hanya 3,5 Jam

Sepindonesia.com | PALEMBANG – Presiden Joko Widodo meresmikan ruas tol Kayu Agung – Palembang sepanjang 42,5 kilometer pada Selasa, 26…

Read More...

Revisi UU Otsus Tidak Hanya Tiga Pasal akan tetapi mampu menjawab Akar Permasalahan di Papua

Sepindonesia.com | JAKARTA – Rencana pembahasan draft perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua…

Read More...

Polres Sergai Amankan Bandar Judi Togel Online

Sepindonesia.com, | SERGAI – Maraknya permainan judi online (Togel) sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatra…

Read More...