Ketua DPD Golkar Sumut Melaksanakan Kegiatan Sosial Bagi Umat Kristen
Sepindonesia.com | MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Partai Golongan Karya ( Golkar ) Sumatera Utara Musa Rajekshah…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu Dusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Selasa (12/10/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH menyampaikan kepada wartawan bahwa benar Unit Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap inisial As alias Incon alias Mbah alias mamang (45) warga Dusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengungkapan tindak pidana ini diungkap dengan adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa warung tuak / pakter milik inisial As alias Incon alias Mbah alias Mamang didusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga :
Bea Cukai Batam Kumpulkan PNBP Lebih Dari 5 Miliar dari Lelang Kendaraan Mewah
Warga Sei Rampah Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Di kolam Galian Tanah
Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu IPDA Eko Sanjaya. SH bersama anggota melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui lokasi / tempat yang penjualan narkoba jenis sabu-sabu tersebut kemudian tim langsung melakukan penyergapan dimana pada saat itu tersangka berupaya melarikan diri kekolam /kubangan air.
Setelah tersangka tertangkap kemudian dilakukan pemeriksaan warung/pakter tuak milik tersangka dimana ditemukan berbagai bungkus plastik bening kosong. Kemudian Tim bersama aparat desa / kepala dusun memeriksa tempat tersangka melarikan (kubangan air/kolam) dan menemukan satu dompet kecil warna cream di air kolam.
Setelah dompet tersebut diambil lalu diperiksa disaksikan aparat desa / kepala dusun ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan butiran putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam. Kemudian ditanyakan kepada tersangka siapa pemilik barang-barang tersebut dan tersangka menerangkan bahwa barang tersebut adalah miliknya yang sebelumnya dititipkan oleh Kuntrak alias KT untuk dijual. Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya, jelas AKP Sahrial Sirait.(At/Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Partai Golongan Karya ( Golkar ) Sumatera Utara Musa Rajekshah…
Sepindonesia,com | LABUHANBATU – Perayaan Natal Umum Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Ebenheazer Ujung Bandar yang dilaksanakan di Gedung Gereja…
KARAWANG – Keluarga besar PC GP Ansor Karawang mengaku sangat bahagia atas amanah yang saat ini diemban oleh Ketua Umum…
Sepindonesia.com | BATAM – Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Kepulauan Riau yang menaungi Dewan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga orang anak yang diduga di terlantarkan orangtuanya diselamatkan oleh jurnalis Sahabat Polisi Polres Labuhanbatu yang…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Kanit Lantas Polsek Torgamba menyambut kunjungan Jurnalis Sahabat Polisi Polres Labuhanbatu di Pos Pengamanan (Pospam) IV…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, mengajak masyarakat agar melestarikan permainan tradisional, hal tersebut disampaikan ketika…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, hadir memeriahkan HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Labuhanbatu ke-21…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH beserta Ketua Bhayangkari Ny. Kiki Deni Kurniawan memberikan bingkisan Natal…