Banjir Kiriman Merendam Jalan Lintas Aek Nabara – Negerilama
Seindonesia.com | LABUHANBATU – Banjir kiriman yang mengakibatkan sungai Bilah meluap dan merendam jalan lintas Aek Nabara – Negeri Lama…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu Dusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Selasa (12/10/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH menyampaikan kepada wartawan bahwa benar Unit Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap inisial As alias Incon alias Mbah alias mamang (45) warga Dusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengungkapan tindak pidana ini diungkap dengan adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa warung tuak / pakter milik inisial As alias Incon alias Mbah alias Mamang didusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga :
Bea Cukai Batam Kumpulkan PNBP Lebih Dari 5 Miliar dari Lelang Kendaraan Mewah
Warga Sei Rampah Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Di kolam Galian Tanah
Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu IPDA Eko Sanjaya. SH bersama anggota melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui lokasi / tempat yang penjualan narkoba jenis sabu-sabu tersebut kemudian tim langsung melakukan penyergapan dimana pada saat itu tersangka berupaya melarikan diri kekolam /kubangan air.
Setelah tersangka tertangkap kemudian dilakukan pemeriksaan warung/pakter tuak milik tersangka dimana ditemukan berbagai bungkus plastik bening kosong. Kemudian Tim bersama aparat desa / kepala dusun memeriksa tempat tersangka melarikan (kubangan air/kolam) dan menemukan satu dompet kecil warna cream di air kolam.
Setelah dompet tersebut diambil lalu diperiksa disaksikan aparat desa / kepala dusun ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan butiran putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam. Kemudian ditanyakan kepada tersangka siapa pemilik barang-barang tersebut dan tersangka menerangkan bahwa barang tersebut adalah miliknya yang sebelumnya dititipkan oleh Kuntrak alias KT untuk dijual. Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya, jelas AKP Sahrial Sirait.(At/Red)
Seindonesia.com | LABUHANBATU – Banjir kiriman yang mengakibatkan sungai Bilah meluap dan merendam jalan lintas Aek Nabara – Negeri Lama…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah berhasil menangkap dua pelaku di…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Toba Tahun 2024 di Lapangan…
Sepindonesia.com | KARO – Tim gabungan yang terdiri dari personil Polsek Juhar, Koramil 07/JH, dan Basarnas Medan terus melakukan upaya…
Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, S.H., M.H Mengambil Sumpah DPRD Langkat Periode 2024-2029 (Foto: Dok. Kominfo Langkat) Sepindonesia.com…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bertindak untuk dan atas nama Klien kami yang disertai dengan materai yaitu saudari Sabariah Sinaga (…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ikuti Uji Coba…