Pj. Bupati Faisal Hasrimy Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas 2045
Sepindonesia.com | LANGKAT –Pemerintah Kabupaten Langkat memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2024, upacara berlangsung di Lapangan Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Stabat,…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu Dusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Selasa (12/10/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH menyampaikan kepada wartawan bahwa benar Unit Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap inisial As alias Incon alias Mbah alias mamang (45) warga Dusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengungkapan tindak pidana ini diungkap dengan adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa warung tuak / pakter milik inisial As alias Incon alias Mbah alias Mamang didusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga :
Bea Cukai Batam Kumpulkan PNBP Lebih Dari 5 Miliar dari Lelang Kendaraan Mewah
Warga Sei Rampah Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Di kolam Galian Tanah
Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu IPDA Eko Sanjaya. SH bersama anggota melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui lokasi / tempat yang penjualan narkoba jenis sabu-sabu tersebut kemudian tim langsung melakukan penyergapan dimana pada saat itu tersangka berupaya melarikan diri kekolam /kubangan air.
Setelah tersangka tertangkap kemudian dilakukan pemeriksaan warung/pakter tuak milik tersangka dimana ditemukan berbagai bungkus plastik bening kosong. Kemudian Tim bersama aparat desa / kepala dusun memeriksa tempat tersangka melarikan (kubangan air/kolam) dan menemukan satu dompet kecil warna cream di air kolam.
Setelah dompet tersebut diambil lalu diperiksa disaksikan aparat desa / kepala dusun ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan butiran putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam. Kemudian ditanyakan kepada tersangka siapa pemilik barang-barang tersebut dan tersangka menerangkan bahwa barang tersebut adalah miliknya yang sebelumnya dititipkan oleh Kuntrak alias KT untuk dijual. Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya, jelas AKP Sahrial Sirait.(At/Red)
Sepindonesia.com | LANGKAT –Pemerintah Kabupaten Langkat memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2024, upacara berlangsung di Lapangan Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Stabat,…
Sepindonesia.com | BINTAN – Polres Bintan menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polres…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Polres Karimun menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Karimun.,…
Sepindonesia.com| KARO – Rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD kabupaten Karo periode 2024-2029 berlangsung khidmat di gedung DPRD…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 pada Selasa, 1 Oktober 2024, di…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo memastikan keamanan seluruh rangkaian kegiatan kampanye dalam tahapan Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten…
Sepindonesia.com | KARO – Kapolres Tanah Karo Akbp Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr.Opsla, bersama jajarannya memberikan bantuan sembako kepada…