KPU Batu Bara Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Sepindonesia.com |BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara menggelar deklarasi kampanye damai bagi tiga pasangan calon (Paslon) pada…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu Dusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Selasa (12/10/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH menyampaikan kepada wartawan bahwa benar Unit Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap inisial As alias Incon alias Mbah alias mamang (45) warga Dusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengungkapan tindak pidana ini diungkap dengan adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa warung tuak / pakter milik inisial As alias Incon alias Mbah alias Mamang didusun Sidotani Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga :
Bea Cukai Batam Kumpulkan PNBP Lebih Dari 5 Miliar dari Lelang Kendaraan Mewah
Warga Sei Rampah Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Di kolam Galian Tanah
Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu IPDA Eko Sanjaya. SH bersama anggota melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui lokasi / tempat yang penjualan narkoba jenis sabu-sabu tersebut kemudian tim langsung melakukan penyergapan dimana pada saat itu tersangka berupaya melarikan diri kekolam /kubangan air.
Setelah tersangka tertangkap kemudian dilakukan pemeriksaan warung/pakter tuak milik tersangka dimana ditemukan berbagai bungkus plastik bening kosong. Kemudian Tim bersama aparat desa / kepala dusun memeriksa tempat tersangka melarikan (kubangan air/kolam) dan menemukan satu dompet kecil warna cream di air kolam.
Setelah dompet tersebut diambil lalu diperiksa disaksikan aparat desa / kepala dusun ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan butiran putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam. Kemudian ditanyakan kepada tersangka siapa pemilik barang-barang tersebut dan tersangka menerangkan bahwa barang tersebut adalah miliknya yang sebelumnya dititipkan oleh Kuntrak alias KT untuk dijual. Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya, jelas AKP Sahrial Sirait.(At/Red)
Sepindonesia.com |BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara menggelar deklarasi kampanye damai bagi tiga pasangan calon (Paslon) pada…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatubatu H.Polma Tambunan,MPd menggelar acara syukuran di kediamannya Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tokoh Masyarakat Desa Sidorukun menyampaikan bahwa baru kali ini putra kelahiran Desa Sidorukun masuk menjadi anggota…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Dalam rangka jalin sinergitas serta mempererat silaturahmi, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K., M.H. melakukan…
Sepindonesia.com | KARIMUN TEBING – Sebuah insiden kebocoran gas menyebabkan kebakaran di sebuah rumah Perum Harapan Baru 3 Blok B….
Sepindonesia.com | PADANG SIDEMPUAN – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS) Ahmad Husein Batubara Pertanyakan…
Sepindonesia.com | KARO – Sat Reskrim Polres Tanah Karo, dipimpin oleh KBO, Iptu Togu Siahaan, melaksanakan gelar rekonstruksi terkait kasus…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Persatauan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhantu memberikan upa – upa untuk menambah semangat kepada pengurus PWI…