Tiang PLN Tumbang Tertiup Angin, Aliran Listrik Di Sebagian Wilayah Karimun Padam
Sepindonesia.com – KARIMUN – Hujan deras dan disertai angin kencang Wilayah Karimun yang mengakibatkan satu tiang listrik milik PLN tumbang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB di Perumahan Perkebunan PT.Sembada Sennah Maju Desa perkebunan Sennah Kecamatan Bilah hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH menyampaikan kepada wartawan Jumat (15/10/2021) menyampaikan ” benar Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap 1 orang karyawan dan 1 orang tenaga harian lepas di Perkebunan PT.Senah Sembada Maju” jelas Kapolsek.
Adapun kedua pelaku inisial DS alias Syahputra (24) pekerjaan mocok – mocok dan inisial AH alias Ijan (37) bekerja sebagai Karyawan PT. Sembada Sennah Maju yang keduanya warga Perumahan perkebunan PT. Sembada Sennah Maju Senna Desa perkebunan senna Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pengungkapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat.
Baca Juga :
Tertangkap Kamera Wartawan, Anak SMA Negeri Bercumbu Di Tempat Umum
Dari tindak pidanan ini diamanakan barang bukti inisial DS alias Deni 1( satu ) bungkus plastik klip sedang transparan yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu – sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil
transparan yg diduga berisikan Narkotika
jenis sabu – sabu, 1 (satu) buah dompet,
2 (dua) bungkus plastik klip besar transparan kosong bekas pakai, 5 (lima) bungkus plastik klip sedang
transparan kosong bekas pakai, 11 (sebelas) bungkus plastik klip kecil
transparan kosong, 1 (satu) buah pipet berbentuk sekop, uang tunai Rp. 340.000,
1 (satu) unit handphone Android Realme warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) lbr KTP An.inisial DS dan 1 (satu) buah Timbangan elektronik warna silver.
Sedangkan dari inisial AH alias Ijan diamanakan barang bukti uang tunai Rp. 254.000, 1 (satu) unit handphone Android Oppo A15 warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna coklat, dan 1 (satu) buah Sim C milik pelaku, jelas AKP Rusdi Koto.
Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke polsek Panai Tengah guna proses penyelidikan dan akan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu. tutupnya.(At/Red)
Sepindonesia.com – KARIMUN – Hujan deras dan disertai angin kencang Wilayah Karimun yang mengakibatkan satu tiang listrik milik PLN tumbang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Hasil penghitungan Sirekap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu dari sembilan Kecamatan telah mencapai mencapai 100…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu mendapat apresiasi dari Masyarakat Labuhanbatu dengan mengirimkan papan bunga sebanyak 30 papan bunga dengan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pembangunan jalan Lintas Sumatera KM 300 Dusun Bulu Cina Keluarahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan sampai Km…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu memanfaatkan lahan kosong disekitar Pusat Daur Ulang Sampah (PDU) Kabupaten…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Setelah selesai melaksanakan apel di Lapangan Kantor Badan Kepegawaian Daerah, Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten ( Pemkab…
Sepindonesia.com | PAKPAK BARAT – Sesui dengan perhitungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pakapak Barat melalui Sirekap yang telah…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, damai dan kondusif sampai perhitungan suara selesai Polres Labuhabatu yang…