Personil Polres Labuhanbatu, Brimob dan Kodim 0209/LB Laksanakan Patroli Ditiga Kabupaten
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Personil Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli pengecekan kantor PPK Kecamatan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Tiga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB di Perumahan Perkebunan PT.Sembada Sennah Maju Desa perkebunan Sennah Kecamatan Bilah hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH menyampaikan kepada wartawan Jumat (15/10/2021) menyampaikan ” benar Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap 1 orang karyawan dan 1 orang tenaga harian lepas di Perkebunan PT.Senah Sembada Maju” jelas Kapolsek.
Adapun kedua pelaku inisial DS alias Syahputra (24) pekerjaan mocok – mocok dan inisial AH alias Ijan (37) bekerja sebagai Karyawan PT. Sembada Sennah Maju yang keduanya warga Perumahan perkebunan PT. Sembada Sennah Maju Senna Desa perkebunan senna Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pengungkapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat.
Baca Juga :
Tertangkap Kamera Wartawan, Anak SMA Negeri Bercumbu Di Tempat Umum
Dari tindak pidanan ini diamanakan barang bukti inisial DS alias Deni 1( satu ) bungkus plastik klip sedang transparan yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu – sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil
transparan yg diduga berisikan Narkotika
jenis sabu – sabu, 1 (satu) buah dompet,
2 (dua) bungkus plastik klip besar transparan kosong bekas pakai, 5 (lima) bungkus plastik klip sedang
transparan kosong bekas pakai, 11 (sebelas) bungkus plastik klip kecil
transparan kosong, 1 (satu) buah pipet berbentuk sekop, uang tunai Rp. 340.000,
1 (satu) unit handphone Android Realme warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) lbr KTP An.inisial DS dan 1 (satu) buah Timbangan elektronik warna silver.
Sedangkan dari inisial AH alias Ijan diamanakan barang bukti uang tunai Rp. 254.000, 1 (satu) unit handphone Android Oppo A15 warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna coklat, dan 1 (satu) buah Sim C milik pelaku, jelas AKP Rusdi Koto.
Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke polsek Panai Tengah guna proses penyelidikan dan akan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu. tutupnya.(At/Red)
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Personil Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli pengecekan kantor PPK Kecamatan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Tiga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Perayaan Natal Persekutuan Tumbuh Bersama (PTB) wilayah Labuhanabatu Raya dilaksanakan di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kabupaten Labuhanbatu benar – benar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT didampingi oleh ketua MUI Labuhanbatu Buya Husein Darwis Lubis, LC,…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM mengajak seluruh ASN dilingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT laksanakan shalat subuh berjamaah bersama ratusan masyarakat Kelurahan Aek Paing…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabaharkam Polri Komjen.Pol.Drs.Agus Adrianto,SH.MH melakukan kunjungan ke Kabupaten Labuhanbatu untuk mengecek persiapan pengamanan Pemilu Kada dan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tentara Nasional Indonesi (TNI) Kompi 126/KC bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sahabat Polisi Labuhanbatu Raya membagikan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT terima kunjungan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Rumah Dinas…