Mengedarkan Sabu, Ahmad Warga Dusun 1 Desa Sidorukun Akhirnya Ketangkap
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menagkap satu orang pengedar Narkotika jenis sabu –…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB di Perumahan Perkebunan PT.Sembada Sennah Maju Desa perkebunan Sennah Kecamatan Bilah hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH menyampaikan kepada wartawan Jumat (15/10/2021) menyampaikan ” benar Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap 1 orang karyawan dan 1 orang tenaga harian lepas di Perkebunan PT.Senah Sembada Maju” jelas Kapolsek.
Adapun kedua pelaku inisial DS alias Syahputra (24) pekerjaan mocok – mocok dan inisial AH alias Ijan (37) bekerja sebagai Karyawan PT. Sembada Sennah Maju yang keduanya warga Perumahan perkebunan PT. Sembada Sennah Maju Senna Desa perkebunan senna Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pengungkapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat.
Baca Juga :
Tertangkap Kamera Wartawan, Anak SMA Negeri Bercumbu Di Tempat Umum
Dari tindak pidanan ini diamanakan barang bukti inisial DS alias Deni 1( satu ) bungkus plastik klip sedang transparan yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu – sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil
transparan yg diduga berisikan Narkotika
jenis sabu – sabu, 1 (satu) buah dompet,
2 (dua) bungkus plastik klip besar transparan kosong bekas pakai, 5 (lima) bungkus plastik klip sedang
transparan kosong bekas pakai, 11 (sebelas) bungkus plastik klip kecil
transparan kosong, 1 (satu) buah pipet berbentuk sekop, uang tunai Rp. 340.000,
1 (satu) unit handphone Android Realme warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) lbr KTP An.inisial DS dan 1 (satu) buah Timbangan elektronik warna silver.
Sedangkan dari inisial AH alias Ijan diamanakan barang bukti uang tunai Rp. 254.000, 1 (satu) unit handphone Android Oppo A15 warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna coklat, dan 1 (satu) buah Sim C milik pelaku, jelas AKP Rusdi Koto.
Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke polsek Panai Tengah guna proses penyelidikan dan akan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu. tutupnya.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menagkap satu orang pengedar Narkotika jenis sabu –…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu memperingati Hari Pahlawan 10 November 2020 secara virtual yang dilaksanakan di Aula Tunggal Panaluan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PPK) mulai dari tanggal 19 Oktober 2020 meningkat 30 % di Kantor…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Lince Br Simbolon (55) dan anaknya inisial LWS (15) warga Dusun Sei Apung Desa Sei Apung…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Labuhanbatu Raya melaksanakan Rapat Koordinasi untuk persiapan antisipasi bencana alam pada…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ibu – ibu di Kabupaten Labuhanbatu berlomba menanam tanaman bunga jenis Lompong dan bayam – bayaman…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH yang didampingi Para Pejabat Utama (PJU) melaksanakan Kunjungan kerja (Kunker)…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH bersama Camat Kualuh Selatan Suherman Siagian Sae.MSi dan Tentara Nasional…