DPR RI Dan Ketua DPD Subang Melaksanakan Reses Serta Silaturahmi Di Desa Jayamukti
Sepindonesi.com | SUBANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Hj. Itje…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB di Perumahan Perkebunan PT.Sembada Sennah Maju Desa perkebunan Sennah Kecamatan Bilah hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH menyampaikan kepada wartawan Jumat (15/10/2021) menyampaikan ” benar Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap 1 orang karyawan dan 1 orang tenaga harian lepas di Perkebunan PT.Senah Sembada Maju” jelas Kapolsek.
Adapun kedua pelaku inisial DS alias Syahputra (24) pekerjaan mocok – mocok dan inisial AH alias Ijan (37) bekerja sebagai Karyawan PT. Sembada Sennah Maju yang keduanya warga Perumahan perkebunan PT. Sembada Sennah Maju Senna Desa perkebunan senna Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pengungkapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat.
Baca Juga :
Tertangkap Kamera Wartawan, Anak SMA Negeri Bercumbu Di Tempat Umum
Dari tindak pidanan ini diamanakan barang bukti inisial DS alias Deni 1( satu ) bungkus plastik klip sedang transparan yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu – sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil
transparan yg diduga berisikan Narkotika
jenis sabu – sabu, 1 (satu) buah dompet,
2 (dua) bungkus plastik klip besar transparan kosong bekas pakai, 5 (lima) bungkus plastik klip sedang
transparan kosong bekas pakai, 11 (sebelas) bungkus plastik klip kecil
transparan kosong, 1 (satu) buah pipet berbentuk sekop, uang tunai Rp. 340.000,
1 (satu) unit handphone Android Realme warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) lbr KTP An.inisial DS dan 1 (satu) buah Timbangan elektronik warna silver.
Sedangkan dari inisial AH alias Ijan diamanakan barang bukti uang tunai Rp. 254.000, 1 (satu) unit handphone Android Oppo A15 warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna coklat, dan 1 (satu) buah Sim C milik pelaku, jelas AKP Rusdi Koto.
Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke polsek Panai Tengah guna proses penyelidikan dan akan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu. tutupnya.(At/Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2020 – 2025 terpilih Musa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU- Pjs.Bupati Labuhanbatu Mhd Fitriyus yang diwakili Plt.Kadispora Hobol Z Rangkuti membuka kegiatan Khursus Pelatih Lisensi C AFC.di…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Kapolsek AKP Eri Prasetyo memerintahkan personil Polsek Kampung Rakyat untuk…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Baru saja niat mengonsumsi sabu-sabu gagal sudah. Ini setelah PH alias Putra (30) warga Dusun II,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum Iptu.S.M.Lumbangaol S.H…
Sepindonesia.com – JAKARTA – Setelah terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golakar) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Drs.H Musa Rajekshah,SH.MH…
Sepindonesia.com | LABURA – Personil Babinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu AIPDA Poniran mengunjungi Kantor Lurah Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Musyawarah Daerah Ke – X Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Sumut yang dilaksanakan…