Pjs. Bupati Asahan Hadiri Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-72
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung menghadiri kegiatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72 di Aula Polres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB di Perumahan Perkebunan PT.Sembada Sennah Maju Desa perkebunan Sennah Kecamatan Bilah hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH menyampaikan kepada wartawan Jumat (15/10/2021) menyampaikan ” benar Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap 1 orang karyawan dan 1 orang tenaga harian lepas di Perkebunan PT.Senah Sembada Maju” jelas Kapolsek.
Adapun kedua pelaku inisial DS alias Syahputra (24) pekerjaan mocok – mocok dan inisial AH alias Ijan (37) bekerja sebagai Karyawan PT. Sembada Sennah Maju yang keduanya warga Perumahan perkebunan PT. Sembada Sennah Maju Senna Desa perkebunan senna Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pengungkapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat.
Baca Juga :
Tertangkap Kamera Wartawan, Anak SMA Negeri Bercumbu Di Tempat Umum
Dari tindak pidanan ini diamanakan barang bukti inisial DS alias Deni 1( satu ) bungkus plastik klip sedang transparan yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu – sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil
transparan yg diduga berisikan Narkotika
jenis sabu – sabu, 1 (satu) buah dompet,
2 (dua) bungkus plastik klip besar transparan kosong bekas pakai, 5 (lima) bungkus plastik klip sedang
transparan kosong bekas pakai, 11 (sebelas) bungkus plastik klip kecil
transparan kosong, 1 (satu) buah pipet berbentuk sekop, uang tunai Rp. 340.000,
1 (satu) unit handphone Android Realme warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) lbr KTP An.inisial DS dan 1 (satu) buah Timbangan elektronik warna silver.
Sedangkan dari inisial AH alias Ijan diamanakan barang bukti uang tunai Rp. 254.000, 1 (satu) unit handphone Android Oppo A15 warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna coklat, dan 1 (satu) buah Sim C milik pelaku, jelas AKP Rusdi Koto.
Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke polsek Panai Tengah guna proses penyelidikan dan akan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu. tutupnya.(At/Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung menghadiri kegiatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72 di Aula Polres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya mempererat sinergitas dan menjalin silaturahmi antar institusi, Polres Labuhanbatu bersama Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melaksanakan…
Foto Bareng Pj. Bupati Faisal Hasrimy (Kiri 2) Dan Kasat Lantas AKP Maruli Tua Simanjorang Serta Di Aula Raja…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan pelatihan khusus bagi penyandang disabilitas dalam bidang terapi reflexology dan relaksasi pada. Pelatihan ini…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si. memimpin Upacara peringatan hari sumpah pemuda ke-96 Tahun 2024 di…
sepindonesia.com, Asahan | Ikatan Pelajar Al-Washliyah, organisasi kepemudaan yang bernaung di bawah Nahdlatul Ulama, pada Selasa (29/10/2024) telah mengajukan permohonan…
Sepindonesia.com, Asahan | Pj. Sekda Kabupaten Asahan terima Audiensi Yayasan Lembaga Bantuan Bukum Aura Keadilan dan Kebenaran (YLBH-AKK) di Ruangan Sekretaris…
sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan rapat dengan Komisi Informasi Sumatera Utara, dalam kesempatan ini Pjs Bupati Asahan diwakili Asisten…