Pj. Sekda Asahan Terima Audiensi YLBH-AKK
Sepindonesia.com, Asahan | Pj. Sekda Kabupaten Asahan terima Audiensi Yayasan Lembaga Bantuan Bukum Aura Keadilan dan Kebenaran (YLBH-AKK) di Ruangan Sekretaris…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB di Perumahan Perkebunan PT.Sembada Sennah Maju Desa perkebunan Sennah Kecamatan Bilah hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH menyampaikan kepada wartawan Jumat (15/10/2021) menyampaikan ” benar Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap 1 orang karyawan dan 1 orang tenaga harian lepas di Perkebunan PT.Senah Sembada Maju” jelas Kapolsek.
Adapun kedua pelaku inisial DS alias Syahputra (24) pekerjaan mocok – mocok dan inisial AH alias Ijan (37) bekerja sebagai Karyawan PT. Sembada Sennah Maju yang keduanya warga Perumahan perkebunan PT. Sembada Sennah Maju Senna Desa perkebunan senna Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pengungkapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat.
Baca Juga :
Tertangkap Kamera Wartawan, Anak SMA Negeri Bercumbu Di Tempat Umum
Dari tindak pidanan ini diamanakan barang bukti inisial DS alias Deni 1( satu ) bungkus plastik klip sedang transparan yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu – sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil
transparan yg diduga berisikan Narkotika
jenis sabu – sabu, 1 (satu) buah dompet,
2 (dua) bungkus plastik klip besar transparan kosong bekas pakai, 5 (lima) bungkus plastik klip sedang
transparan kosong bekas pakai, 11 (sebelas) bungkus plastik klip kecil
transparan kosong, 1 (satu) buah pipet berbentuk sekop, uang tunai Rp. 340.000,
1 (satu) unit handphone Android Realme warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) lbr KTP An.inisial DS dan 1 (satu) buah Timbangan elektronik warna silver.
Sedangkan dari inisial AH alias Ijan diamanakan barang bukti uang tunai Rp. 254.000, 1 (satu) unit handphone Android Oppo A15 warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna coklat, dan 1 (satu) buah Sim C milik pelaku, jelas AKP Rusdi Koto.
Kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke polsek Panai Tengah guna proses penyelidikan dan akan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu. tutupnya.(At/Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Pj. Sekda Kabupaten Asahan terima Audiensi Yayasan Lembaga Bantuan Bukum Aura Keadilan dan Kebenaran (YLBH-AKK) di Ruangan Sekretaris…
sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan rapat dengan Komisi Informasi Sumatera Utara, dalam kesempatan ini Pjs Bupati Asahan diwakili Asisten…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si mengadakan malam keakraban untuk menyambut para peserta jelajah bumi…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung M. Si membuka pelepasan Off Road Jelajah Bumi Asahan di Taman Hutan…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan yang di Wakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H menutup…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin Apel Gabungan Bulan November 2024 di Halaman Kantor Bupati…
Sepindonesia.com, Asahan | Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/677/KPTS/2024 Tanggal 25 Oktober 2024 tentang Persemian Pengangkatan Pimpinan DPRD…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketahan Pangan (Ketapang) Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA)…
Sepindonesia.com, Asahan | Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Khairil ST bersama jajaran bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (04/11/2024). Silaturahmi…