Polsek Kampung Rakyat Salurkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu
Sepindonesia.com | LABUSEL – Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin langsung oleh AKP Eri Prasetyo bersama Personil Polsek membagikan sembako kepada…
Sepindonesia.com | JAMBI – Perbaikan pembatas jalan Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muarojambi di Bukit Cinto Kenang, hingga saat ini masih menuai kritikan dari berbagai elemen masyarakat.
Dikarenakan proyek perbaikan pembatas Jalan di Dinas PUPR Muarojambi senilai hampir Rp 2 Miliar tersebut dibangun setelah pekerjaan trotoar jalan gagal total.
Pemkab Muarojambi pun seakan tidak merasa bersalah mengubah dari pembatas jalan, menjadi perbaikan trotoar.
Baca Juga :
Pengedar Sabu Di Perumahan Perkebunan PT.Sembada Sennah Maju Terciduk
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Korupsi 3 Miliar Rupiah
Ada Kejanggalan Saat Penganggaran, APH Diminta Usut Proyek Median Jalan Dinas PU Muarojambi.
Pembangunan pembatas Jalan Kompleks Perkantoran Pemkab Muarojambi juga sempat memakan korban salah mobil dinas Pengkap Muaro Jambi nabrak material Pekerjaan pembatas Jalan tersebut.
Dinas PU Kelabui DPRD Muarojambi, Usman Khalik Sebut Anggaran Rp1,9 Miliar Tak Tau untuk apa bangun pembatas jalan atau trotoar? Kadis PU Muarojambi harus jelas, Padahal pembangunan pembatas Jalan telah ditetapkan sebelumnya dalam pembahasan banggar DPRD Muarojambi dengan Tim TAPD. Bukan untuk pembangunan trotoar jalan. Inilah yang membuat para dewan dan tokoh masyarakat geram.
“Tunggu hasil Audit oleh BPK, kita lihat nanti bagaimana BPK melihat perbedaan fakta hukum antara dokumen pengadaan dengan realisasi pekerjaan di lapangan, jika menurut Auditor Lembaga Negara perbedaan dimaksud jadi temuan, kami minta pihak Aparat Penegak Hukum baik Kepolisian maupun Korps Adhyaksa menindak lanjuti perbedaan pada fakta hukum yang ada dengan mengusut tuntas atas dugaan sebagaimana temuan BPK-RI nantinya,” kata salah satu Aktivis Jambi, Jamhuri.
Jamhuri meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) harus berlaku adil dan sigap dalam melakukan pengusutan kasus tersebut jika terbukti bersalah berdasarkan temuan BPK RI.
“Usut tuntas mulai dari proses perencanaan di TAPD (PUPR, BAPPEDA, SEKDA) pembahasan Anggaran pada Legislatif Kabupaten Muaro Jambi, sampai dengan bagaimana bisa atau dapat terjadi kejadian dimana terdapat adanya dugaan perbedaan fakta hukum, untuk suatu objek hukum yang sama,” katanya Jamhuri.
Terutama tentang nilai pekerjaan sebesar Rp.2 Miliaran, dari perbedaan nomen clateur dimaksud tentunya akan didapat material dan indikator pekerjaan yang berbeda walaupun dengan Volume pekerjaan yang sama pastinya akan diikuti dengan besaran nilai duit rakyat yang akan dipergunakan,
“Dengan satu pertanyaan yaitu Standart Harga Satuan (SHS) mana yang digunakan oleh Kabinet Bupati Kabupaten Muaro Jambi, walaupun ada dalih dan dalil PUPR sebagai Leading sektor memiliki Standard Harga tersendiri, namun secara normatif berdasarkan Hierarki hukum harga tersebut tetap saja tidak melebihi dari ketetapan sebagaimana Peraturan Bupati.” jelasnya.
Serta kegiatan tersebut menunjukan bahwa kebijakan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi belum terukur sebagaimana mestinya ataupun kegiatan dimaksud bukanlah termasuk pada kegiatan skala prioritas, apalagi di massa pandemi seperti saat ini “Inilah bentuk kegagalan Pemkab Muarojambi dalam pembangunan,”katanya.
Tidak lama kabid bina marga PUPR Muaro Jambi menjumpai wartawan untuk meminta pertemanan duduk dikedai Kopi KKN dan beberapa wartawan dari kubu paten pun di hubungi oleh kabid Bina Marga yang Bernama pak Amar setelah banyak yang datang dan merasa tidak enak Rizal Bersama wandi izin pamit untuk pulang.(Rizal/Red)
Sepindonesia.com | LABUSEL – Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin langsung oleh AKP Eri Prasetyo bersama Personil Polsek membagikan sembako kepada…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Eyang Subur (66) warga Dusun Sumbersari Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara yang…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tumpukan sampah di pasar tradisional Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara menggunung dan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 1 orang tindak pidana Narkotika jenis sabu – sabu di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Toba 2020 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Shalat subuh adalah faktor dilapangkannya rezeki. Demikian disampaikan Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, dalam…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu memberikan sosialisasi dan bimtek implementasi keuangan di Pemerintahan daerah Kabupaten Labuhanbatu bersama…
Sepindonesia.com | LABUHABATU – Jalan menuju Desa N6 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dikeluhkan warga karena…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Remaja Masjid Sukamulia Utara turut membantu dalam pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Silaturahmi Eratkan Persaudaraan (SEP)…