Setibanya Di Medan Musa Rajekshah Langsung Disambut Gubsu Dan Kader Golkar
Sepindonesia.com | MEDAN – Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2020 – 2025 terpilih Musa…
Sepindonesia.com | JAMBI – Perbaikan pembatas jalan Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muarojambi di Bukit Cinto Kenang, hingga saat ini masih menuai kritikan dari berbagai elemen masyarakat.
Dikarenakan proyek perbaikan pembatas Jalan di Dinas PUPR Muarojambi senilai hampir Rp 2 Miliar tersebut dibangun setelah pekerjaan trotoar jalan gagal total.
Pemkab Muarojambi pun seakan tidak merasa bersalah mengubah dari pembatas jalan, menjadi perbaikan trotoar.
Baca Juga :
Pengedar Sabu Di Perumahan Perkebunan PT.Sembada Sennah Maju Terciduk
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Korupsi 3 Miliar Rupiah
Ada Kejanggalan Saat Penganggaran, APH Diminta Usut Proyek Median Jalan Dinas PU Muarojambi.
Pembangunan pembatas Jalan Kompleks Perkantoran Pemkab Muarojambi juga sempat memakan korban salah mobil dinas Pengkap Muaro Jambi nabrak material Pekerjaan pembatas Jalan tersebut.
Dinas PU Kelabui DPRD Muarojambi, Usman Khalik Sebut Anggaran Rp1,9 Miliar Tak Tau untuk apa bangun pembatas jalan atau trotoar? Kadis PU Muarojambi harus jelas, Padahal pembangunan pembatas Jalan telah ditetapkan sebelumnya dalam pembahasan banggar DPRD Muarojambi dengan Tim TAPD. Bukan untuk pembangunan trotoar jalan. Inilah yang membuat para dewan dan tokoh masyarakat geram.
“Tunggu hasil Audit oleh BPK, kita lihat nanti bagaimana BPK melihat perbedaan fakta hukum antara dokumen pengadaan dengan realisasi pekerjaan di lapangan, jika menurut Auditor Lembaga Negara perbedaan dimaksud jadi temuan, kami minta pihak Aparat Penegak Hukum baik Kepolisian maupun Korps Adhyaksa menindak lanjuti perbedaan pada fakta hukum yang ada dengan mengusut tuntas atas dugaan sebagaimana temuan BPK-RI nantinya,” kata salah satu Aktivis Jambi, Jamhuri.
Jamhuri meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) harus berlaku adil dan sigap dalam melakukan pengusutan kasus tersebut jika terbukti bersalah berdasarkan temuan BPK RI.
“Usut tuntas mulai dari proses perencanaan di TAPD (PUPR, BAPPEDA, SEKDA) pembahasan Anggaran pada Legislatif Kabupaten Muaro Jambi, sampai dengan bagaimana bisa atau dapat terjadi kejadian dimana terdapat adanya dugaan perbedaan fakta hukum, untuk suatu objek hukum yang sama,” katanya Jamhuri.
Terutama tentang nilai pekerjaan sebesar Rp.2 Miliaran, dari perbedaan nomen clateur dimaksud tentunya akan didapat material dan indikator pekerjaan yang berbeda walaupun dengan Volume pekerjaan yang sama pastinya akan diikuti dengan besaran nilai duit rakyat yang akan dipergunakan,
“Dengan satu pertanyaan yaitu Standart Harga Satuan (SHS) mana yang digunakan oleh Kabinet Bupati Kabupaten Muaro Jambi, walaupun ada dalih dan dalil PUPR sebagai Leading sektor memiliki Standard Harga tersendiri, namun secara normatif berdasarkan Hierarki hukum harga tersebut tetap saja tidak melebihi dari ketetapan sebagaimana Peraturan Bupati.” jelasnya.
Serta kegiatan tersebut menunjukan bahwa kebijakan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi belum terukur sebagaimana mestinya ataupun kegiatan dimaksud bukanlah termasuk pada kegiatan skala prioritas, apalagi di massa pandemi seperti saat ini “Inilah bentuk kegagalan Pemkab Muarojambi dalam pembangunan,”katanya.
Tidak lama kabid bina marga PUPR Muaro Jambi menjumpai wartawan untuk meminta pertemanan duduk dikedai Kopi KKN dan beberapa wartawan dari kubu paten pun di hubungi oleh kabid Bina Marga yang Bernama pak Amar setelah banyak yang datang dan merasa tidak enak Rizal Bersama wandi izin pamit untuk pulang.(Rizal/Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2020 – 2025 terpilih Musa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU- Pjs.Bupati Labuhanbatu Mhd Fitriyus yang diwakili Plt.Kadispora Hobol Z Rangkuti membuka kegiatan Khursus Pelatih Lisensi C AFC.di…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Kapolsek AKP Eri Prasetyo memerintahkan personil Polsek Kampung Rakyat untuk…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Baru saja niat mengonsumsi sabu-sabu gagal sudah. Ini setelah PH alias Putra (30) warga Dusun II,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum Iptu.S.M.Lumbangaol S.H…
Sepindonesia.com – JAKARTA – Setelah terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golakar) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Drs.H Musa Rajekshah,SH.MH…
Sepindonesia.com | LABURA – Personil Babinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu AIPDA Poniran mengunjungi Kantor Lurah Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Musyawarah Daerah Ke – X Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Sumut yang dilaksanakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melaksanakan kegiatan Ops Gaktiblin terhadap Anggota Polri dan ASN di…