IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Perehaban Pembatas Jalan memakan Korban, Diduga Ada Pengalihan Proyek

IMG_20211015_153607

Sepindonesia.com | JAMBI – Perbaikan pembatas jalan Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muarojambi di Bukit Cinto Kenang, hingga saat ini masih menuai kritikan dari berbagai elemen masyarakat.

Dikarenakan proyek perbaikan pembatas Jalan di Dinas PUPR Muarojambi senilai hampir Rp 2 Miliar tersebut dibangun setelah pekerjaan trotoar jalan gagal total.

Pemkab Muarojambi pun seakan tidak merasa bersalah mengubah dari pembatas jalan, menjadi perbaikan trotoar.

Baca Juga :

Pengedar Sabu Di Perumahan Perkebunan PT.Sembada Sennah Maju Terciduk

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Korupsi 3 Miliar Rupiah

Ada Kejanggalan Saat Penganggaran, APH Diminta Usut Proyek Median Jalan Dinas PU Muarojambi.

Pembangunan pembatas Jalan Kompleks Perkantoran Pemkab Muarojambi juga sempat memakan korban salah mobil dinas Pengkap Muaro Jambi nabrak material Pekerjaan pembatas Jalan tersebut.

Dinas PU Kelabui DPRD Muarojambi, Usman Khalik Sebut Anggaran Rp1,9 Miliar Tak Tau untuk apa bangun pembatas jalan atau trotoar? Kadis PU Muarojambi harus jelas, Padahal pembangunan pembatas Jalan telah ditetapkan sebelumnya dalam pembahasan banggar DPRD Muarojambi dengan Tim TAPD. Bukan untuk pembangunan trotoar jalan. Inilah yang membuat para dewan dan tokoh masyarakat geram.

“Tunggu hasil Audit oleh BPK, kita lihat nanti bagaimana BPK melihat perbedaan fakta hukum antara dokumen pengadaan dengan realisasi pekerjaan di lapangan, jika menurut Auditor Lembaga Negara perbedaan dimaksud jadi temuan, kami minta pihak Aparat Penegak Hukum baik Kepolisian maupun Korps Adhyaksa menindak lanjuti perbedaan pada fakta hukum yang ada dengan mengusut tuntas atas dugaan sebagaimana temuan BPK-RI nantinya,” kata salah satu Aktivis Jambi, Jamhuri.

Jamhuri meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) harus berlaku adil dan sigap dalam melakukan pengusutan kasus tersebut jika terbukti bersalah berdasarkan temuan BPK RI.

“Usut tuntas mulai dari proses perencanaan di TAPD (PUPR, BAPPEDA, SEKDA) pembahasan Anggaran pada Legislatif Kabupaten Muaro Jambi, sampai dengan bagaimana bisa atau dapat terjadi kejadian dimana terdapat adanya dugaan perbedaan fakta hukum, untuk suatu objek hukum yang sama,” katanya Jamhuri.

Terutama tentang nilai pekerjaan sebesar Rp.2 Miliaran, dari perbedaan nomen clateur dimaksud tentunya akan didapat material dan indikator pekerjaan yang berbeda walaupun dengan Volume pekerjaan yang sama pastinya akan diikuti dengan besaran nilai duit rakyat yang akan dipergunakan,
“Dengan satu pertanyaan yaitu Standart Harga Satuan (SHS) mana yang digunakan oleh Kabinet Bupati Kabupaten Muaro Jambi, walaupun ada dalih dan dalil PUPR sebagai Leading sektor memiliki Standard Harga tersendiri, namun secara normatif berdasarkan Hierarki hukum harga tersebut tetap saja tidak melebihi dari ketetapan sebagaimana Peraturan Bupati.” jelasnya.

Serta kegiatan tersebut menunjukan bahwa kebijakan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi belum terukur sebagaimana mestinya ataupun kegiatan dimaksud bukanlah termasuk pada kegiatan skala prioritas, apalagi di massa pandemi seperti saat ini “Inilah bentuk kegagalan Pemkab Muarojambi dalam pembangunan,”katanya.

Tidak lama kabid bina marga PUPR Muaro Jambi menjumpai wartawan untuk meminta pertemanan duduk dikedai Kopi KKN dan beberapa wartawan dari kubu paten pun di hubungi oleh kabid Bina Marga yang Bernama pak Amar setelah banyak yang datang dan merasa tidak enak Rizal Bersama wandi izin pamit untuk pulang.(Rizal/Red)

pt sep gambar

Pjs. Bupati Labuhanbatu Bertukar Cendera Mata Dengan Danlanal

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol laut (P) Dafris Msc.Ms Suan dan silaturahmi ke Kantor Bupati Labuhanbatu…

Read More...

Masyarakat Desa Sudorukun Menganggap H.Andi Suhaimi Dalimunthe Mampu Memajukan Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT berkunjung kerumah salah satu tokoh masyarakat H.Suradi di Dusun 7 Timbang Air Desa…

Read More...

Ini Yang Dilakukan Kapolsek Kualuh Hulu Untuk Menjaga Sinergitas POLRI – TNI

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH bersama Wakapolsek berserta personil Polsek berkunjung ke Mako Koramil 01/…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Berkunjung Ke Kantor DPD MUI Dan BAZNAS

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitriyus SH.MSP mengunjungi kantor DPD Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Beserta Personil Membawa Kue Ulang Tahun Buat Kodim 0209/LB

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK MH didampingi Waka Polres Labuhanbatu Kompol. Muhammad Taufik, SE.MH dan…

Read More...

JH.Situmorang,SH Sampaikan Penyuluhan Hukum Di Desa Sukarame Baru

Sepindonesia.com | LABURA – Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang…

Read More...

Mahasiswa ULB: Perogram Beasiswa Bupati Labuhanbatu Sangat Membantu Kami

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mahasiswa menyambut baik dan memanfaatkan Program Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang digagas oleh H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT untuk…

Read More...

H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Terima Piagam Penghargaan Dari Kwartir Nasional

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka HUT Pramuka ke-59, H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT yang merupakan Kamabicab Pramuka Labuhanbatu terima Piagam…

Read More...

Keputusan DPR RI Atas RUU P-KS  Mengecewakan, RUU P-KS Diajukan Kembali Untuk Prolegnas 2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jaringan Masyarkat sipil untuk advokasi Rencana Undang – Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (P-KS) , prioritas…

Read More...