IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Bandar Narkoba Berhasil Diciduk Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Sempat Terjadi Perlawanan

IMG_20211017_064207

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap  bandar Narkoba inisial RNH alias Tua (35) berdasarkan pengebangan dari dari seorang kaki tangannya berinisial MK alias  Biru (31).

Bandar Narkoba inisial RNH alias Tua (35) berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu pada hari Senin 11 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 WIB didepan rumahnya Dusun Amal Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten  Labuhanbatu Sumatera Utara, Senin (11/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martulesi Sitepu,SH.MH, Minggu (18/10/2021) menyampaiakan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap  seorang bandar narkoba yang sudah menjadi target inisial   RNH alias Tua (35) Warga Dusun Amal Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten  Labuhanbatu Sumatera Utara.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap  di depan rumahnya RNH alias Tua (35) terjadi perlawanan terhadap petugas Sat Narkoba yang dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung, jelasnya.

Baca Juga :

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku TP.Perjudian Tebak Angka

Suryani Ditemukan Bersimbah Darah, Polres Labuhanbatu Langsung Olah TKP

Adapun tersangka ditangkap lanjut Kasat, berdasarkan pengembangan dari seorang kaki tangannya berinisial MK alias Biru (31) tahun warga Tanjung Haloban Negeri lama yang ditangkap dengan cara undercover buy di Simpang jawi jawi Desa Selat Besar Panai Hulu.

Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa narkotika sabu seberat 5,66 Bruto,Uang tunai Rp 1.550.000.,5 (lima) unit HP dan 1 (satu) unit sepeda motor RX King,setelah kedua Tsk berhasil diamankan selanjutnya selama 5 (lima) hari dilakukan pengembangan ke wilayah Medan dan Tanjung Balai dan tadi malam telah kembali namun tidak berhasil dikembangkan diduga informasi telah bocor.

Dari hasil keterangan RNH als Tua seorang ayah dari 4 orang anak menerangkan sudah 2 tahun lebih terlibat dalam peredaran narkoba dengan keuntungan setiap hari Rp 600.000 hingga Rp 1.000.000 dan mengakui bahwa MK alias Biru adalah merupakan salah satu kaki tangannya.

Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 YO 132 Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,tegas AKP Martulesi Sitepu. (At/Red)

pt sep gambar

Pj. Bupati Langkat Ajak Masyarakat Bayar Pajak Dan   Manfaatkan Program Pemutihan 

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Membayar Pajak Kendaraan Dinasnya Di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat…

Read More...

Polres Karo Kawal Pengamanan Kegiatan Sortir dan Pelipatan Surat Suara 

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo memperketat pengamanan pada kegiatan sortir, lipat, dan pengesetan surat suara untuk Pemilihan Gubernur…

Read More...

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe

Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini…

Read More...

Kunjungan KPU RI Ke Batu Bara Memastikan Tahapan Berjalan Lancar

Sepindonesia.com | BATU BARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara Erwin, S.Sos menyambut rombongan dari KPU Republik…

Read More...

Terjadi Keretakan, Diduga Kurangnya Consultant Pengawas dan Perencanaan 

Sepindonesia.com | BATU BARA – Dinas pekerjaan umum dan tata ruang tahun anggaran 2024, telah melakukan tender peningkatan ruas jalan…

Read More...

Pengedar Sabu Warga Sidodadi A Diciduk Polisi

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung…

Read More...

Ketua Tim Palito Maruli Siahaan Hadiri Acara Deklarasi Relawan Bobby-Surya di Nias

Sepindonesia.com | NIAS –  Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan,SH.MH (Ketua  Umum Relawan  PALITO) dengan diwakili oleh Bangun Taruli  Siahaan,…

Read More...

Somasi Dianggap Kaleng kaleng, jurtini Gugat Pengusaha diduga Mafia Tanah 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang warga bernama Jurtini Siregar mendaftarkan Gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat perihal kepemilikan Tanah…

Read More...

Ketua Panwascam Sei Balai Resmi Melantik 79 Orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Sepindonesia.com | BATU BARA – Ketua Panwaslu Kecamatan Sei Balai Muhammad Syawal,ST., secara resmi melantik 79 orang sebagai panitia PTPS…

Read More...