IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Bandar Narkoba Berhasil Diciduk Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Sempat Terjadi Perlawanan

IMG_20211017_064207

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap  bandar Narkoba inisial RNH alias Tua (35) berdasarkan pengebangan dari dari seorang kaki tangannya berinisial MK alias  Biru (31).

Bandar Narkoba inisial RNH alias Tua (35) berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu pada hari Senin 11 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 WIB didepan rumahnya Dusun Amal Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten  Labuhanbatu Sumatera Utara, Senin (11/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martulesi Sitepu,SH.MH, Minggu (18/10/2021) menyampaiakan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap  seorang bandar narkoba yang sudah menjadi target inisial   RNH alias Tua (35) Warga Dusun Amal Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten  Labuhanbatu Sumatera Utara.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap  di depan rumahnya RNH alias Tua (35) terjadi perlawanan terhadap petugas Sat Narkoba yang dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung, jelasnya.

Baca Juga :

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku TP.Perjudian Tebak Angka

Suryani Ditemukan Bersimbah Darah, Polres Labuhanbatu Langsung Olah TKP

Adapun tersangka ditangkap lanjut Kasat, berdasarkan pengembangan dari seorang kaki tangannya berinisial MK alias Biru (31) tahun warga Tanjung Haloban Negeri lama yang ditangkap dengan cara undercover buy di Simpang jawi jawi Desa Selat Besar Panai Hulu.

Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa narkotika sabu seberat 5,66 Bruto,Uang tunai Rp 1.550.000.,5 (lima) unit HP dan 1 (satu) unit sepeda motor RX King,setelah kedua Tsk berhasil diamankan selanjutnya selama 5 (lima) hari dilakukan pengembangan ke wilayah Medan dan Tanjung Balai dan tadi malam telah kembali namun tidak berhasil dikembangkan diduga informasi telah bocor.

Dari hasil keterangan RNH als Tua seorang ayah dari 4 orang anak menerangkan sudah 2 tahun lebih terlibat dalam peredaran narkoba dengan keuntungan setiap hari Rp 600.000 hingga Rp 1.000.000 dan mengakui bahwa MK alias Biru adalah merupakan salah satu kaki tangannya.

Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 YO 132 Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,tegas AKP Martulesi Sitepu. (At/Red)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Salurkan Zakat Dan Infak BAZNAS Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu Bapak H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Zakat dan Infak dari Badan Amil Zakat…

Read More...

Bupati Labuhanbatu: Petugas Kesehatan Adalah Garda Terdepan Penanganan Covid -19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT memberikan kata penyemangat kepada tenaga medis perawat yang bertugas di…

Read More...

Bupati Labuhanbatu: Pertumbuhan UMKM Akan Mengurangi Tingkat Pengangguran

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT hadiri Workshop Kewirausahaan dan Peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Pergelaran Wayang Kulit Di Desa Sei Jawi – Jawi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri acara bersih desa bersama masyarakat Desa Sei Jawi…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Membuka Tournament Gasing Cimar Di Desa Cinta Makmur

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyaksikan tournament gasing cimar berseri di Desa Cinta Makmur Kecamatan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Berharap Agar DMI Dapat Melakukan Inovasi Untuk Kemakmuran Masjid

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pembinaan management dan sosialisasi tanah wakaf mesjid yang di…

Read More...

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – positif Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Nasrullah Terkonfirmasi Covid-19 dan saat ini melakukan isolasi di…

Read More...

Masyarkat Labuhanbatu Kalau Tidak Memakai Masker Akan Dikenakan Denda

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Turun Kejalan, Bagikan 5000 Masker

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemkab Labuhanbatu bagikan sebanyak 5000 masker sembari sosialisasikan aturan denda disiplin pelanggaran penerapan protokol kesehatan kepada…

Read More...