Tekap Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan Pengedar Sabu Di Aek Kanopan
Sepindonesia.com | LABURA – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eko…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Akhir – akhir ini terjadi gejolak permasalahan tanah di Dusun Wonosari Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dan sampai pada saat ini belum ada status hukum yang jelas, dan menurut informasi permasalah tanah ini juga telah ditangani oleh unit Tipiter Polres Labuhabatu.
Mendengar adanya informasi gejolak atas permasalahan tanah di Dusun Wonosari Desa Sei Tampang awak media ini mencoba mencari informasi dari masyarakat dan pemerintahan yang ada di Desa Sei Tampang tersebut.
Kepala Desa Sei Tampang Muhammad Asmui saat ditemui awak media ini di Desa Sei Tampang pada Rabu (20/10/2021) menyampaikan bahwa persoalan tanah di Dusun Wonosari Desa Sei Tampang terjadi pada akhir – akhir ini sekira tahun 2020 saat adanya sekelompok orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga masyarakat dan mengklaim tanah yang sudah ber puluhan tahun dikuasai oleh pemiliknya Balakrisnan dan terakhir diganti rugi peleh Muhammad.
Saat awak media ini bertanya mengenai surat Keterangan (SK) Gubernur Sumatera Utara tahun 1974 yang pernah di terbitkan di Desa Sei Sampang, kepala Desa Sei Tamapang menjelaskan “benar di Desa Sei Tamapang ini ada di terbitkan surat tanah SK Gubernur Sumatera Utara tahun1974 di daerah Kampung Buton yang sekarang ini berubah nama menjadi Dusun Pulih Rejo.
Menurut Kades Mhd.Asmui seluruh SK Gubenur yang di terbitkan di Kampung Buton dengan nama beberapa masyarakat termasuk salah satunya nama Baharuddin.
Baca Juga :
Masyarakat Desa Sei Tampang Angkat Bicara Atas Penggarapan Tanah Di Dusun Wonosari
Ahli Waris Alm.Mandor Hasan : Aman Itu Bukan Ahli Waris Tetapi Orang Luar
Seluruh tanah masyarakat di Kampung Buton yang sekarang ini menjadi Dusun Pulih Rejo ini masuk ke SK Gubernur tahun 1974 lebih kurang 60 Ha dan masing – masing surat tidak ada yang lebih dari 2 Ha, jelas Mhd.Asmui.
Saat media ini menanyakan apakah ada SK Gubernur Sumatera Utara tahun 1974 diterbitkan di daerah Dusun Wonosari Desa Sei Tamapang ?
Kades Desa Sei Tampang ini yang mengaku lahir di Desa Sei Tampang dan besar di Desa Sei Tampang ini mengaku kalau sepengetahuannya tidak ada SK Gubernur tahun 1974 di terbitkan di daerah Dusun Wonosari, karna pada saat itu semua daerah Dusun Wonosari masih hutan belantara.
Mhd.Asmui menambahkan kalau pun ada yang mengatakan ada surat SK Gubernur Sumatera Utara tahun 1974 di Dusun Wonosari Desa Sei Tampang, saya rasa itu salah meletakan surat, tegas Mhd.Asmui.
Saat media ini menyinggung tentang permasalahan tanah milik Muhammad di Dusun Wonosari Desa Sei Tampang, kepala Desa menerangkan ” saya pun bingung kog ada sekelompok orang yang sebelumnya mengatasnamakan LSM dan sekarang mengatasnamakan kelompok tani yang berusaha menduduki lahan tersebut, sepengetahuan saya selaku masyarakat dan juga sebagai Kepala Desa saat ini, lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di Dusun Wonosari Desa Sei Tamapang seluas kurang lebih 110 Ha adalah milik Balakrisnan dan belakangan ini di ganti rugi oleh pak Muhammad” jelasnya.
Lahan tersebut telah dikuasai Balakrisnan puluhan tahun mulai dari membuka lahan, menanam dan kalau kita cek kelapangan masih ada bukti tanaman kelapa sawitnya, jelas Kades.
Kades juga menambahkan mulai dari pembukaan lahan, penanaman kelapa sawit sampai panen sepengetahuan kami tidak pernah ada masalah, hanya pada tahun 2020 ada masalah yang mengatasnamakan LSM masuk ke lahan tersebut.
Kepala Desa Sei Tampang ini juga menambahkan kalau pemilik lahan sampai saat ini tetap membayar kewajibannya kepada Negara, bapak boleh cari informasi dari masyarakat Desa Sei Tamapang ini karena banyak masyarakat yang pernah bekerja di lahan Pak Balakrisnan tersebut, tutupnya.
Beberapa masyarakat Desa Sei Tamapang sempat ditemui oleh awak media ini seperti Saeran (55), Ponimun (56), Kastuki (59) dan lainnya, semuanya pernah bekerja dilahan Balakrisnan mulai dari pembukaan lahan (Imas tumbang), penanaman Kelapa Sawit sampai memanen Kelapa Sawit menyampaikan ” sepengetahuan kami lahan Kelapa Sawit seluas lebih kurang 110 Ha yang pernah kami kerjain di Dusun Wonosari adalah lahan Pak Krisnan (Balakrisnan-Red) yang pads saat itu juga sering disebut dengan Lahan Bun Leo, karena Bun Leo yang sering mencari pekerja untuk lahan tersebut, jelas beberapa masyarakat Desa Sei Tampang.
Mewakili Ahli Waris dari Almarhum Mandor Hasan, Muhammad Fajar Sidik (49) Warga Sei Tampang yang merupakan cucu dari Almarhum Mandor Hasan dan anak dari Almarhum Saibun HS mengaku bahwa sepengatahuan Meraka bahwa masalah tanah SK Gubernur tidak pernah dikuasakan baik melalui orang tua kami maupun kami cucu – cucunya.
Fajar Sidik menyampaikan bahwa dirinya merupakan anak dari Almarhum Saibun HS merupakan Saudara Kandung dari almarhum Baharuddin HS.
Dan sepengetahuan kami kalau mulai dari Almarhum Kakek Kami Mandor Hasan dan Almarhum Ayah kami tidak pernah menyampaikan kepada kami kalau memiliki tanah di Dusun Wonosari Desa Sei Tampang Kabupaten Labuhanbatu tetapi adapun tanah Surat Keterangan Gubernur (SK) Gubernur yang di terbitkan pada tahun 1974 itu berada di Kampung Buton yang sekarang ini berubah nama menjadi Dusun Pulih Rejo, tegasnya.
Salah satu masyarakat yang diduga melakukan penggarapan atas lahan perkebunan Kelapa Sawit di Dusun Wonosari Desa Sei Tampang bernama Aman, saat dihubungi awak media ini melalui telepon seluler dan menanyakan tentang SK Gubernur Tahun 1974, dimana letak SK Gubernur tahun 1974 dan berapa luasnya ?
Aman menyampaikan “sama Lower saya saja di tanya ya “
Ketika ditanya nama Lower yang dimaksud dan nomor HP yang dapat dihubungi, Aman langsung mengakhiri telepon dan menutupnya.(Red)
Sepindonesia.com | LABURA – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eko…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu melaksanakan Wisuda Sarjana Angkatan VIII, Tahun 2020 sebanyak 322 mahasiswa yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH cepat tanggap dengan keresahan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Sahrial Sirait,SH.MH beserta Istri Naima Helwa boru Panjaitan menjenguk Bripka Rajin Siregar…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs Bupati Labuhanbatu Drs. Mhd. Fitriyus, SH. MSP menghadiri rapat paripurna hari jadi Kabupaten Labuhanabatu ke…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemuda Pancasila Ranting Sidorukun dibawah binaan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan (PP) berinovasi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Perwakilan Masyarakat Kecamatan Pananai Hulu yang berjumlah tidak lebih dari 50 orang, menyampaikan tekat dan ikrar…
Sepindonesia.com | AEK NABARA – Notaris Eko Pranata, SH.MKn dikejutkan dengan kedatangan perempuan yang mengatas namakan GANAS ( Gerakan Nanam…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Puluhan perwakilan masyarakat di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu siap menangkan pasangan ASRI Calon Bupati dan…