IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pengedar Sabu Di Desa Negeri Lama Seberang Diciduk Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

IMG_20211024_162847

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.MH yang didampingi Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung,SH bersama  Personil Sat Narkoba  berhasil menangkap seorang laki – laki dewasa  warga Desa Negeri Lama seberang  Kabupaten Labuhanbatu   Sumatera Utara, Jumat ( 22/10/2021) sekira Pukul 17.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martulesi Sitepu,SH.MH Minggu (24/10/2021) menyampaikan bahwa Personil Sat Narkoba  telah mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika inisial  FB alias Fajar (26)  warga Dusun Bom Desa Negeri Lama seberang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 3,94 Gram bruto dan 1 (satu) Unit Handphone merk Vivo warna hitam.

Tersangka berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan dimana saat itu tersangka sedang menunggu pembeli di Depan sebuah rumah simpang PT. Socfindo dan saat dilakukan penangkapan di temukan Narkotika jenis sabu dari dalam kantong sebelah kiri.

Baca Juga :

Bandar Narkoba Berhasil Diciduk Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Sempat Terjadi Perlawanan

Sat Resnarkoba Polresta Barelang Ringkus Bandar Narkoba 

Dari hasil pemeriksaan oleh tersangka Fajar merupakan anak ke empat dari enam bersaudara dan belum menikah.
menerangkan bahwa sudah 6 bulan menjual Narkotika jenis sabu dengan penjualan 10 (sepuluh) gram dalam seminggu dengan keuntungan per 1 (satu) gram Rp. 200.00 (dua ratus ribu rupiah).

Alasan mengedarkan Narkotika jenis sabu untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena kedua orang tua sudah meninggal dunia. Adapun Narkotika jenis sabu di peroleh dari seorang laki – laki yang berinisial E (masih dalam penyelidikan) Yang telah dilakukan pengembangan melalui HP namun tidak aktif.

Tersangka Fajar dijerat melanggar pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman Penjara paling maksimal 20 tahun penjara, tegas AKP Martulesi Sitepu. (At/Red)

pt sep gambar

KONI Bersama Lapas Pancur Batu Lakukan Kerjasama Dibidang Olahraga 

Sepindonesia.com | PANCUR BATU – Untuk menumbuhkan kesadaran para warga binaan pemasyarakatan, KONI bersama Lapas Kelas IIA Pancur Batu lakukan…

Read More...

Ketua DPRD Asahan Ikuti Prosesi Tabur Bunga  Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan 

Sepindonesia.com, Asahan | Memperingati Hari Pahlawan, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar upacara dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan di Jalan…

Read More...

Pengurus DPD Pujakesuma Kabupaten Labuhanbatu Siap Kembangkan Organisasi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Kabupaten Labuhanbatu dihadiri ribuan masyarakat suku…

Read More...

Pangdam Sampaikan Duka Mendalam Kepada Keluarga Korban Keributan Oknum TNI AD-Warga di Sibiru-Biru

Sepindonesia.com  | DELI SERDANG – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan menyampaikan langsung rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga…

Read More...

PAC IPK Kabanjahe Resmi Lantik 2 Ranting Sekaligus Di Pendopo Bupati Karo

Sepindonesia.com | KARO – Pelantikan Ranting Ikatan Pemuda Karya Kelurahan Lau Cimba dan Ranting Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten…

Read More...

Pangdam Mediasi Langsung keluarga Korban Keributan Oknum TNI AD-Warga di Sibiru-Biru

Sepindonesia.com| MEDAN – Pangdam I/Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan memastikan peristiwa keributan antara oknum TNI-AD dengan warga di Desa…

Read More...

Peringatan Hari Pahlawan 2024 Forkopimda Gelar Upacara dan Ziarah Nasional

Sepindonesia.com| KARO – Polres Tanah Karo bersama Pemerintahan Daerah Kabupaten Karo memperingati Hari Pahlawan, Minggu (10/11/2024), di Lapangan Apel Kantor…

Read More...

Lempar Bom Molotov Ke Rumah Ketua MPC PP, Hendrik Ditangkap Polisi

SepIndonesia.com | LABUHANBATU – Terduga Pelaku Bom Molotov dirumah H.Andi Suhaimi Dalimunthe yang merupakan Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten…

Read More...

Merga Silima Aek Nabara Siap Menangkan Pasangan 02 MARI 

Sepindonesia.com | BILAH HULU – Merga Silima Aek Nabara yang merupakan organisasi suku Batak Karo merapatkan barisan siap menangkan pasangan…

Read More...