IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dalam Waktu 2 Jam, Polsek Bengkong Berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Brankas

IMG_20211027_122620

Sepindonesia.com | BATAM – Kapolsek Bengkong AKP BOB Ferizal, S. Sos pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Rio Ardian, SH, serta Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH bertempat di Mapolsek Bengkong., Rabu (27/10/2021)

Pelaku yang di amankan berinisial A (22 Tahun), dan MR (22 Tahun). Untuk pelaku A merupakan Karyawan Supermarket Halimah yang memberikan akses masuk pelaku MR. Sedangkan Pelaku MR merupakan eksekutor yang melakukan pembobolan Brankas.

Berawal Pada hari Minggu (24/10/2021) sekira Pukul 09.30 wib pelapor inisial T (manager supermarket halimah) mulai masuk kerja di Supermarket, kemudian masuk keruangan Office dan membuka computer, kemudian pelapor melihat brangkas yang ada didekat komputer dan melihat kunci brangkas sudah terbuka dan terdapat bekas congkelan dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada sebagian uang yang hilang didalam brankas tersebut.

Pelapor mengecek CCTV dan terlihat direkaman CCTV diketahui ada dua orang pelaku masuk kedalam Supermarket melalui pintu belakang. Sekira pada pukul 10.30 wib Polsek bengkong mendapat laporan dari pelapor bahwasannya telah terjadi pencurian uang dari dalam lemari brankas di Supermarket Halimah dengan jumlah total kerugian sebesar Rp. 20.500.000.

Baca Juga :

Polresta Barelang Ringkus 3 Pelaku Curas Yang Melukai Korban

Sat Reskrim Polresta Barelang Ringkus 10 Pelaku Jaringan Judi Online

Pukul 11. 00 wib Opsnal polsek Bengkong yang dipimpin oleh kanit Reskrim mendatangi TKP, olah tkp dan Cek rekaman CCTV yang diketahui bahwasannya ada dua orang diduga pelaku masuk kedalam Supermarket Halimah melalui pintu belakang.

Kemudian berdasarkan pengembangan CCTV tersebut diketahui bahwasannya diduga pelaku adalah karyawan Supermarket Halimah. Kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka A yang pada saat itu masih bekerja di Supermarket Halimah. Berlanjut melakukan penangkapan terhadap tersangka MR dirumah kontrakannya.

Dari tangan tersangka A didapati barang bukti uang sebesar Rp 4.500.000 Dari tangan tersangka MR didapati barang bukti uang sebesar Rp 8.900.000, kemudian 1 unit sepeda motor Mio warna Biru, 1 buah pisau Dan 1 buah Obeng.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui AKP Bob Ferizal, S. Sos membenarkan adanya Tindak Pidana CURAT , yang mana Kurang lebih 2 jam dari laporan kejadian, Pelaku A berhasil di amankan. Selanjutnya Kedua Pelaku sudah di amankan oleh unit Reskrim Polsek Bengkong Untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara. Ungkap Kapolsek Bengkong melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.
(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Kadis PUTR Dilaporkan Ke Polres Langkat

Rafii Didampingi Penasehat Hukum Ukurta Toni Sitepu SH. Saat Menyampaikan Pengaduan Di Mapolres Langkat  Sepindonesia.com | LANGKAT –  Kadis PUTR…

Read More...

Pangdam I/BB Sampaikan Dirgahayu ke-79 Untuk Korps Marinir TNI AL

Sepindonesia.com | BELAWAN – Puncak peringatan HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL disambut dengan sumringah dan penuh suka cita oleh…

Read More...

Pengedar Sabu di Dusun Sidorejo Diringkus Polisi

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin langsung oleh IPTU Ropensus Manik,…

Read More...

Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu 

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial KR (40), warga Dusun…

Read More...

Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Sabu

Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim…

Read More...

Kasdam I/BB Beri Kejutan Spesial di Momen Dirgahayu Brimob ke -79

Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan beserta seluruh satuan jajarannya serentak memberikan surprise HUT ke-79 Tahun 2024 kepada Korps…

Read More...

Pangdam Ucapkan Terima Kasih Dan Apresiasi Tinggi Untuk Prajurit Korem 022/PT dan Rindam I/BB

Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR –  Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi untuk seluruh prajurit…

Read More...

KPU Batu Bara Terima Kunjungan Forkopimda,

Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menerima kunjungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

Read More...

Sidang Gugatan Jurtini Siregar Digelar Di PN  Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra,  Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…

Read More...