IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dalam Waktu 2 Jam, Polsek Bengkong Berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Brankas

IMG_20211027_122620

Sepindonesia.com | BATAM – Kapolsek Bengkong AKP BOB Ferizal, S. Sos pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Rio Ardian, SH, serta Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH bertempat di Mapolsek Bengkong., Rabu (27/10/2021)

Pelaku yang di amankan berinisial A (22 Tahun), dan MR (22 Tahun). Untuk pelaku A merupakan Karyawan Supermarket Halimah yang memberikan akses masuk pelaku MR. Sedangkan Pelaku MR merupakan eksekutor yang melakukan pembobolan Brankas.

Berawal Pada hari Minggu (24/10/2021) sekira Pukul 09.30 wib pelapor inisial T (manager supermarket halimah) mulai masuk kerja di Supermarket, kemudian masuk keruangan Office dan membuka computer, kemudian pelapor melihat brangkas yang ada didekat komputer dan melihat kunci brangkas sudah terbuka dan terdapat bekas congkelan dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada sebagian uang yang hilang didalam brankas tersebut.

Pelapor mengecek CCTV dan terlihat direkaman CCTV diketahui ada dua orang pelaku masuk kedalam Supermarket melalui pintu belakang. Sekira pada pukul 10.30 wib Polsek bengkong mendapat laporan dari pelapor bahwasannya telah terjadi pencurian uang dari dalam lemari brankas di Supermarket Halimah dengan jumlah total kerugian sebesar Rp. 20.500.000.

Baca Juga :

Polresta Barelang Ringkus 3 Pelaku Curas Yang Melukai Korban

Sat Reskrim Polresta Barelang Ringkus 10 Pelaku Jaringan Judi Online

Pukul 11. 00 wib Opsnal polsek Bengkong yang dipimpin oleh kanit Reskrim mendatangi TKP, olah tkp dan Cek rekaman CCTV yang diketahui bahwasannya ada dua orang diduga pelaku masuk kedalam Supermarket Halimah melalui pintu belakang.

Kemudian berdasarkan pengembangan CCTV tersebut diketahui bahwasannya diduga pelaku adalah karyawan Supermarket Halimah. Kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka A yang pada saat itu masih bekerja di Supermarket Halimah. Berlanjut melakukan penangkapan terhadap tersangka MR dirumah kontrakannya.

Dari tangan tersangka A didapati barang bukti uang sebesar Rp 4.500.000 Dari tangan tersangka MR didapati barang bukti uang sebesar Rp 8.900.000, kemudian 1 unit sepeda motor Mio warna Biru, 1 buah pisau Dan 1 buah Obeng.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui AKP Bob Ferizal, S. Sos membenarkan adanya Tindak Pidana CURAT , yang mana Kurang lebih 2 jam dari laporan kejadian, Pelaku A berhasil di amankan. Selanjutnya Kedua Pelaku sudah di amankan oleh unit Reskrim Polsek Bengkong Untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara. Ungkap Kapolsek Bengkong melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.
(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Pjs. Bupati Asahan melakukan Rapat dengan Komisi Informasi Sumut

sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan rapat dengan Komisi Informasi Sumatera Utara, dalam kesempatan ini  Pjs Bupati Asahan diwakili Asisten…

Read More...

Pjs Bupati Asahan Sambut Para Peserta Jelajah Bumi Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si mengadakan malam keakraban untuk menyambut para peserta jelajah bumi…

Read More...

Pjs Bupati Asahan Buka Pelepasan Off Road Jelajah Bumi Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung M. Si membuka pelepasan Off Road Jelajah Bumi Asahan di Taman Hutan…

Read More...

Pjs Bupati Asahan Tutup Ofroad Jelajah Bumi Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan yang di Wakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H menutup…

Read More...

Pjs Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Bulan November 2024

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin Apel Gabungan Bulan November 2024 di Halaman Kantor Bupati…

Read More...

Pjs Bupati Asahan Ikuti Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029

Sepindonesia.com, Asahan | Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/677/KPTS/2024 Tanggal 25 Oktober 2024 tentang Persemian Pengangkatan Pimpinan DPRD…

Read More...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar B2SA Goes To School

Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketahan Pangan (Ketapang) Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA)…

Read More...

UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Khairil ST bersama jajaran bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (04/11/2024). Silaturahmi…

Read More...

Kunjungan Pimpinan PT BANK SUMUT Cabang Kisaran di Ruang Kerja Pjs Bupati Asahan

sepindonesia.com, Asahan | Pimpinan PT BANK SUMUT Cabang Kisaran Muhammad Sadli bersama jajarannya melakukan kunjungan keruang kerja Pjs Bupati Asahan Kantor…

Read More...