IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Sat Reskrim Polresta Barelang Ringkus 10 Pelaku Jaringan Judi Online

Screenshot_2021-10-27-10-39-04-07_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Sepindonesia.com | BATAM – Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Online Slot Situs Website Agensloto.Com, Pulsasloto.Com, Spinroma.Com yang di dampingi oleh Wakasat Reskrim AKP Juwita Oktaviani, SIK, Kanit I Judisila Satreskrim Polresta Barelang Iptu Pandu Renata Surya , serta Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang., Selasa (26/10/2021)

Pelaku yang di amankan berinisial WE sebagai Penanggung Jawab Fasilitator, inisial AS sebagai IT, Pelaku EV sebagai Penulis Artikel, pelaku IS sebagai Leader Telemarketing, Trainer, pelaku AP sebagai Telemarketing, pelaku RA sebagai Telemarketing, pelaku PH sebagai Telemarketing, pelaku SE sebagai Telemarketing, pelaku JP sebagai Telemarketing, pelaku EL sebagai Telemarketing.

Berawal Pada hari Kamis (21/10/2021) sekira pukul 21.00 Wib Unit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian online di Perum. Taman Golf Residence 2 dan Perum Sukajadi Cluster Paradise Jl. Cempaka Kuning No.19 Sukajadi – Kota Batam, adapun ditemukan Akun Media Sosial yang menawarkan masyarakat untuk bermain Perjudian Jenis Permainan Online melalui 3 Situs WebSite, kemudian setelah dilakukan penangkapan di lokasi Cluster Paradise Jl. Cempaka Kuning Sukajadi – Kota Batam, diamankan 7 orang Pelaku yakni pelaku IS sebagai Leader Telemarketing, Trainer, pelaku AP sebagai Telemarketing, pelaku RA sebagai Telemarketing, pelaku PH sebagai Telemarketing, pelaku SE sebagai Telemarketing, pelaku JP sebagai Telemarketing, pelaku EL sebagai Telemarketing.

Baca Juga :

Tim Flamboyan Unggul Pada Pertandingan Bola Voli Piala Bergilir Media SEP Indonesia

PTM Terbatas Tetap Memprioritaskan Keselamatan Dengan Kebiasaan Baru

Adapun tugas yang mereka lakukan adalah menawarkan masyarakat untuk bermain Judi Online melalui berbagai macam medsos menggunakan 3 situs judi tersebut. Selanjutnya tim melakukan pengembangan di lokasi selanjutnya yaitu di Perum. Taman Golf Residence 2, dan di lokasi kedua diamankan 3 orang yang berperan sebagai Pengawas dengan peran sbb yaitu Pelaku WE sebagai Penanggung Jawab Fasilitator, inisial AS sebagai IT, Pelaku EV sebagai Penulis Artikel.

Kemudian terhadap 10 pelaku dibawa ke Polresta bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan hasil dari penyidikan diperkirakan omzet dari kegiatan perjudian jenis online tersebut meraup sejumlah Rp 108.000.000,-

Terdapat Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 12 Unit Laptop, 3 Unit PC, 9 Unit Handphone, 2 Rekening BCA an Pelaku AS dengan saldo Rp.26.559.203,-, dan an Pelaku WE dengan saldo Rp.486.127,- serta 1 Akun E-Money Zenius an. Pelaku AS dengan Saldo RP.27.050.000.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH membenarkan adanya Tindak Pidana Perjudian Jenis Judi Online yang saat ini 10 Pelaku beserta Barang bukti sudah di amankan oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 27 ayat (2) UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana Dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH.
(Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Polsek Panai Hilir Tangkap Pengedar Sabu

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di…

Read More...

IWAPI Ranting Sukmajaya Depok Gelar Pelatihan Digitalisasi

Sepindonesia.com | DEPOK  – Dalam upaya mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang di era digital, Ikatan Wanita…

Read More...

Nina Wati Terdakwa Kasus Tipu Gelap Bebas Berkeliaran

Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Beredar Foto di media sosial Terdakwa Nina Wati alias Nina kasus tipu gelap Miliaran rupiah…

Read More...

Memalukan Camat Tanjung Morawa di duga Main Mata Dengan Panitia Wirit Akbar

Sepindonesia.com  | TANJUNG MORAWA – Oknum Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajar diduga Sengaja Memberikan Panggung Kepada Istri Paslon Bupati nomor…

Read More...

Debat Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Priode 2024-2029

Sepindonesia.com | BERASTAGI – Pelaksanaan debat ketiga atau debat terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Pemilihan 2024. Kegiatan ini…

Read More...

Paska Keributan Sibiru-Biru, Dandim 0204/DS Gelar Komsos dan Beri Imbauan ke Warga

Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Paska keributan di Sibiru-Biru, Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri, SHub Int, MHI, beserta…

Read More...

SPBU Mulawari 14 221 285 Diduga Melanggar Kepmen ESDM No.37/2022

Sepindonesia.com | KARO – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Mulawari Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo Nomor 14 221…

Read More...

Manajer Poslab Labuhanbatu  Targetkan Poslab Masuk Semi  Final di Piala Suratin U-17 

Manajer Tim Poslab Labuhanbatu Ahmad Yani ST.MM  Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Manajer Skuad Tim kesebelasan Poslab Labuhanbatu  Ahmad Yani ST MM…

Read More...

Polsek Pangkalan Berandan Datangi Mako Marinir 8 Harimau Putih

Sepindonesia.com | LANGKAT – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Tahun 2024 Korps Marinir Angkatan Laut, Polsek Pangkalan Berandan dan para…

Read More...