Kukuhkan 72 Kades, Faisal Hasrimy Dorong Sinergi Membangun Desa Yang Mandiri dan Berdaya
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 72 Kepa Desa Se Kabupaten Langkat (Foto : Dok….
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu. SH. MH menyampaikan materi dalam penyuluhan hukum dan pencegahan hukum intoleransi dan radikalisme kepada 114 personil Jajaran Polres Labuhanbatu yang dilaksanakan di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu,.Rabu (27/10/2021).
Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Intoleransi merupakan paham yang mengabaikan seluruh nilai – nilai toleransi yaitu perasaan empati kepada orang atau kelompok lain yang berasal dari kelompok, golongan atau latar belakang yang berbeda.
Menurut AKP Martualesi Sitepu bahwa faktor penyebab munculnya radikalisme adalah karena pemikiran, sikap Sombong, Politik, Ekonomi, Sosial, Psikologi dan Pendidikan serta memiliki sikap yang berlebihan.
Baca Juga :
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Labuhanbatu Santuni Anak Yatim
Ini Pesan Plt Wali Kota Waris Thalib Kepada Dua Atlet Asal Tanjungbalai
Jadi Radikalisme ini merupakan paham yang ingin adanya perubahan sosial,politik dan kekuasaan dengan cara – cara yang ekstrim, jelas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kasat juga menegaskan bahwa Polri tetap ber Ideologi Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa Pancasila, Pedoman Moral Tri Brata Dan Pedoman Kerja Catur Prasetya, tutupnya.(At/Red)
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 72 Kepa Desa Se Kabupaten Langkat (Foto : Dok….
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Membayar Pajak Kendaraan Dinasnya Di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo memperketat pengamanan pada kegiatan sortir, lipat, dan pengesetan surat suara untuk Pemilihan Gubernur…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung…
Sepindonesia.com | NIAS – Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan,SH.MH (Ketua Umum Relawan PALITO) dengan diwakili oleh Bangun Taruli Siahaan,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang warga bernama Jurtini Siregar mendaftarkan Gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat perihal kepemilikan Tanah…