Kadis PUTR Dilaporkan Ke Polres Langkat
Rafii Didampingi Penasehat Hukum Ukurta Toni Sitepu SH. Saat Menyampaikan Pengaduan Di Mapolres Langkat Sepindonesia.com | LANGKAT – Kadis PUTR…
Sepindonesia.com | LABURA – Pembangunan Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 SMP Negeri 1 Kualuh Ledong diduga bermasalah.
Pasalnya pada saat Sepindonesia.com melakukan monitoring dilapangan ditemukan dua item pengerjaan cv. Elang Reksa yang diduga bermasalah, mulai dari plang proyek baru dipasang sudah lama berjalannya pengerjaan, dinding ruang kelas tanpa ring balok retak setelah dilakukan rehabilitasi dan pemasangan keramik yang diduga tidak sesuai bestek pengerjaan.
“ini sudah tidak sesuai dengan program pemerintah sebagaimana yang diatur didalam Permendikbud Tahun 2021, didalam Permendikbud tersebut sudah jelas diatur tentang komponen apa saja yang seharusnya digunakan, mulai dari kualitas baja ringan serta volume bangunan juga harus berkualitas tinggi. Ucap warga berinisial JR pada kamis (28/10/21)
Namun ketika kelapangan apa yang kita lihat tidak sesuai dengan mekanisme Permendikbud tersebut, ada kita temui ya seperti baja ringan digunakan kualitasnya diragukan, adukan semen pemasangan keramik tampak terlihat seperti tidak sesuai bestek, pokoknya bermasalah kali itu bang dindingnya juga kami duga itu kualitasnya rendah. Pungkasnya.
Baca Juga :
AKP Martulesi Sitepu,SH MH Menjadi Narasumber Pada Penyuluhan Intoleransi Dan Radikalisme
Kementerian Agama Tetap Memantau Kepatuhan Prokes Pada Kegiatan Keagamaan
Ditempat yang sama Sepindonesia.com menghampiri irwan Konsultan Pengawas bangunan SMP N 1 Kualuh Leidong pada Jumat (22/10) menanyakan tentang keretakan pada dinding ruang kelas yang baru siap dibangun dimana ia menjelaskan “Secara teknis ini namanya proyek rehabilitasi yang mana kita hancurkan itu yang kita ganti yang direhab itu yang dipoles jadi inikan namanya rehabilitasi keretakan karena bangunan yang lama itu nanti kita poles namanya bangunan rehabilitasi bukan bangun ulang atau rekonstruksi ulang.
Kembali ditanyakan disertai memperlihatkan foto soal keretakan, konsultan pengawas kembali menjawab kalau dinding dipertemukan itu pasti tidak menyatu bang makanya perlu dibuat ring balok jadi diikat dia diatas. Tutupnya
Ketika dijelaskan tentang dinding retak akibat tidak memiliki ring balok, konsultan pengawas lapangan mengajak melakukan pengecekan kelokasi namun ternyata jelas bahwa tembok yang direhab tidak memiliki ring balok. (Budiman/Red)
Rafii Didampingi Penasehat Hukum Ukurta Toni Sitepu SH. Saat Menyampaikan Pengaduan Di Mapolres Langkat Sepindonesia.com | LANGKAT – Kadis PUTR…
Sepindonesia.com | BELAWAN – Puncak peringatan HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL disambut dengan sumringah dan penuh suka cita oleh…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin langsung oleh IPTU Ropensus Manik,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial KR (40), warga Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim…
Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi untuk seluruh prajurit…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…