Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya
Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit opsnal polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU H.Naibaho,SH.,MH dalam rangka Operasi kancil 2021 telah mengamankan 1 orang yang diduga pelaku pencurian Sepeda motor (Curanmor).
Pelaku diamankan di Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP RP.Panjaitan, SH menyampaikan Sabtu (30/10/2021) bahwa benar Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin langsung oleh IPTU H.Naibaho,SH.,MH telah mengamankan diduga pelaku pencurian Sepeda motor Dani Ramadani (21) warga Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Bilah Hulu ini juga menjelaskan dimana sebelumnya ada informasi kepada personil reskrim Polsek Bilah Hulu bahwa Dani Ramadani sering menjual Sepeda Motor motor di wilayah hukum Polsek Bilah dan di informasikan bahwa pelaku sedang berada di depan salah satu rumah warga.
Kemudian Kanit Reskrim bersama tim menindak lanjuti dan mengamankan Dani Ramadani dan saat dilakukan introgasi Dani Ramadani mengakui sudah 2 kali menitipkan Sepeda Motor yaitu 1 unit supra x dan 1 unit Sepeda Motor vario.
Baca Juga :
Tim Gabungan Polda Kepri Berhasil Membekuk Pelaku Pengeroyokan Di Kopi Tiam 212 Kota Batam
Pulang Menjalankan Tugas Negara, Aipda Saman Disambut Oleh Kapolres Sergai
Dani juga mengakui hanya menitipkannya kepada seorang panggilannya inisial A. dan dia disuruh oleh panggilannya CU kemudian tim melakukan pengembangan.
Kemudian pada hari ini jumat tgl 29 Oktober 2021 sekira pukul 12.00 wib, dari hasil pengembangan di lapangan bahwa tim mendapatkan 1 unit sepeda motor vario warna merah nomor mesin JM51E 1107067 , no rangka MH1 JM 511XJK 107067 yang dititipkan pelaku kepada inisial A kemudian dicek pemilik sepeda motor tersebut ternyata pemiliknya adalah Syahrehrezky Hasibuan dan telah membuat laporan polisi di polsek Sei Kanan dengan nomor laporan :B/113/X/2021/Res Lab Batu/SPK, Sek Sei kanan, tanggal 15 Oktober 2021 pelapor an Syahri rizky Hasibuan dengan tempat kejadian pada hari Kamis tgl 15 Oktober 2021 sekira pukul 11.58 wib.di parkiran puskesmas Langga Payung lingkungan Pijor Koling kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei Kanan kabupaten Labuhanbatu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Polsek Bilah Hulu dan kita akan segera berkoordinasi dengan Polsek Sei Kanan, jelas AKP RP. Panjaitan,SH.(At/Red)
Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…