Kadin Indonesia Mengukuhkan Pengurus Masa Bakti 2024-2029
Foto, pengurus Kadin periode 2024-2025 Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit opsnal polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU H.Naibaho,SH.,MH dalam rangka Operasi kancil 2021 telah mengamankan 1 orang yang diduga pelaku pencurian Sepeda motor (Curanmor).
Pelaku diamankan di Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Labuhabatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP RP.Panjaitan, SH menyampaikan Sabtu (30/10/2021) bahwa benar Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin langsung oleh IPTU H.Naibaho,SH.,MH telah mengamankan diduga pelaku pencurian Sepeda motor Dani Ramadani (21) warga Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Bilah Hulu ini juga menjelaskan dimana sebelumnya ada informasi kepada personil reskrim Polsek Bilah Hulu bahwa Dani Ramadani sering menjual Sepeda Motor motor di wilayah hukum Polsek Bilah dan di informasikan bahwa pelaku sedang berada di depan salah satu rumah warga.
Kemudian Kanit Reskrim bersama tim menindak lanjuti dan mengamankan Dani Ramadani dan saat dilakukan introgasi Dani Ramadani mengakui sudah 2 kali menitipkan Sepeda Motor yaitu 1 unit supra x dan 1 unit Sepeda Motor vario.
Baca Juga :
Tim Gabungan Polda Kepri Berhasil Membekuk Pelaku Pengeroyokan Di Kopi Tiam 212 Kota Batam
Pulang Menjalankan Tugas Negara, Aipda Saman Disambut Oleh Kapolres Sergai
Dani juga mengakui hanya menitipkannya kepada seorang panggilannya inisial A. dan dia disuruh oleh panggilannya CU kemudian tim melakukan pengembangan.
Kemudian pada hari ini jumat tgl 29 Oktober 2021 sekira pukul 12.00 wib, dari hasil pengembangan di lapangan bahwa tim mendapatkan 1 unit sepeda motor vario warna merah nomor mesin JM51E 1107067 , no rangka MH1 JM 511XJK 107067 yang dititipkan pelaku kepada inisial A kemudian dicek pemilik sepeda motor tersebut ternyata pemiliknya adalah Syahrehrezky Hasibuan dan telah membuat laporan polisi di polsek Sei Kanan dengan nomor laporan :B/113/X/2021/Res Lab Batu/SPK, Sek Sei kanan, tanggal 15 Oktober 2021 pelapor an Syahri rizky Hasibuan dengan tempat kejadian pada hari Kamis tgl 15 Oktober 2021 sekira pukul 11.58 wib.di parkiran puskesmas Langga Payung lingkungan Pijor Koling kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei Kanan kabupaten Labuhanbatu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Polsek Bilah Hulu dan kita akan segera berkoordinasi dengan Polsek Sei Kanan, jelas AKP RP. Panjaitan,SH.(At/Red)
Foto, pengurus Kadin periode 2024-2025 Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ditobvit Polda Metro Jaya bersama komunitas Pemuda Pemudi Pecinta Polri menggelar aksi berbagi makan sahur…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Perum BULOG berhasil mencapai angka serapan gabah kering panen dan beras sebesar sebanyak 300.000 ton…
Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri mengalami mutasi personel yang terdiri dari perwira pertama (Pama) dan bintara. Mutasi ini…
Foto, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Sepindonesia.com | BATAM – Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K.,…
Sepindonesia.com | KARO – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI), melaporkan berkas kepengurusan PWDPI…
Foto, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang beserta barang bukti narkoba Sepindonesia.com | TANGGERANG – Satuan Reserse Narkoba…
Foto, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat, penggugat, tergugat beserta Kuasa Hukum penggugat dan tergugat dalam pemeriksaan lapangan Sepindonesia.com | LABUHANBATU…
Foto, tersangka inisial BAT alias Joker (18) diduga pengedar Narkotika jenis sabu – sabu Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Peredaran narkoba di…