4 Tersangka Korupsi Rumdis DPRD Bantaeng Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Makassar
Sepindonesia.com | BANTAENG – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekira pukul…
Sepindonesia.com | LABURA – Pelaksanaan tender pekerjaan proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana Sekolah Dasar (SD) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 yang terletak dibeberapa titik di Kecamatan Kualuh Leidong diduga syarat dengan kecurangan.
Sebab pantauan awak media dilapangan pada Rabu (3/11/21) adanya pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan Kemendikbud pada tahun 2021 yang menjelaskan dalam pengerjaan harus mengacu pada lampiran yang sudah tertera dalam ketentuan hukum permendikbud tahun 2021.
Mulai dari pengadaan sampai pada pelaksanan banyaknya penggunaan material yang tidak mengacu pada permendikbud tersebut, seperti penimbun ruang kelas SDN 112274 Leidong material yang digunakan abu boiler dan didapati pengerjaan asal-asalan dalam pembangunan seperti lantai keramik lepas dan didinding dikerjakan asal jadi.
Tak sampai disitu, awak media juga memonitoring pengerjaan SDN 118201 Pekan Leidong yang menggunakan kayu dengan kualitas rendah pada pengerjaan kuda-kuda atap sekolah dan didapati juga rangka baja dengan merk musim dengan kualitas diragukan.
Baca Juga :
Proyek Anggaran APBN PUPR Amburadul Di Modali Oleh Bos Jambi “Waras”
Habiskan Miliaran Rupiah, Rehabilitasi SMPN 1 Kualuh Leidong Diduga Bermasalah
Disamping itu media sepindonesia.com ingin mengkonfirmasi pihak pengawas lapangan namun tidak ditemui, demi memperoleh informasi terkait bangunan yang diduga bermasalah tersebut sepindonesia.com mempertanyakan kepada kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kacab Disdikbud) Kualuh Leidong Bapak Ahmad Riduan pada senin (1/11) menjelaskan pada tahun ini itu disubkan pak bukan lagi kepala sekolah yang menangani jadi sekarang kami saja tidak tau entah siapa yang memegang istilahnya bukan menolak atau buang badan ya pak laporan pun sama kita tidak ada kita disuruh kelapangan pun tidak ada makanya kami masa bodoh pak.(Budiman/Red)
Sepindonesia.com | BANTAENG – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekira pukul…
Sepindonesia.com | KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menjelang pelaksanaan pilkada serentak pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang, desakan…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Calon Bupati (Cabub) Batubara Baharuddin Siagian, berharap masing-masing pasangan Cabub ‘mendinginkan’ massa pendukungnya. Agar pelaksanaan…
Sepindonesia.com | BATAM – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan meminta seluruh Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti untuk terus menjaga…
Sepindinesia.com | LABUHANBATU – PT. Rantau Sinar Karsa (PT.RSK) memberikan corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat Desa Tanjung Harapan yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memberantas praktik-praktik judi online di wilayah hukumnya, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum, Satreskrim Polres…
Sepindonesia.com | KARO – Menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-73 yang jatuh pada 30 Oktober 2024, Polres Tanah Karo mengadakan…