IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi

IMG_20211104_181338

Sepindonesia.com | BATAM – Sebanyak 1.051 gram Narkotika jenis Sabu dan 311,5 Butir Narkotika jenis Pil Ekstasi yang merupakan hasil ungkap kasus pada bulan Oktober 2021 dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan di depan ruang Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong, didampingi PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak, SH dan dihadiri oleh Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat., Kamis (4/11/2021).

Berdasarkan dari dua Laporan Polisi Nomor : LP-A/99/X/SPKT-Kepri tanggal 8 Oktober 2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP-A/108/X/SPKT-Kepri tanggal 21 Oktober 2021 dengan tersangka dua orang berinisial Z alias P dan DK alias D, berdasarkan Surat Hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dan surat dari Kejaksaan Negeri Batam tentang Ketetapan status barang sitaan Narkotika maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi., Ucap PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

Adapun total barang bukti yang diamankan Sebanyak 1.163,5 gram Narkotika jenis Sabu dan 396,5 butir Pil Ekstasi, disisihkan untuk uji Laboratorium sebanyak 96,5 gram sabu dan 61 butir Pil Ekstasi gram, disisihkan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 16 gram sabu dan 24 butir Pil Ekstasi sedangkan barang bukti yang kita musnahkan adalah 1.051 gram Narkotika jenis sabu dan 311,5 butir Pil Ekstasi., Jelas PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

“Barang bukti Narkotika tersebut kita musnahkan dengan cara di larutkan kedalam air panas, dihancurkan dengan menggunakan Blender serta dibakar yang disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat”. Tutur PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

Baca Juga :

Polsek Pantai Cermin Berhasil Menangkap Dua Orang Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Sergai Menggerebek Rumah Mantan DPRD, 2 Bandar Diamankan

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan atau Pasal 112 ayat (1), (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun., Tutup mengakhiri PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia UL Hak, SH. (Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

DPP LP3I Siap Kawal Pilkada Serentak Sumut 2024

Sepindonesia.com | MEDAN –  Ketua Umum Lembaga Peternakan dan Pemerhati Peternakan Indonesia (Ketum- LP3I), Rependi Hutabalian, M.TH, menekankan pada semua…

Read More...

Peringatan HUT PGRI ke-79, Doa Bersama di Batu Bara

Sepindonesia.com | BATU BARA – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nasional 2024,…

Read More...

Berkat Informasi Masyarakat Jack Diciduk Polisi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial SPS alias Jack (49) di…

Read More...

Kampanye Dialog Tatap Muka Edy-Hasan di Kabanjahe Berjalan Lancar dan Meriah

Sepindonesia.com | KARO – Kampanye dialog tatap muka calon gubernur dan calon wakil gubernur provinsi Sumut Edy-Hasan tahun 2024 berlangsung…

Read More...

Kapolsek Bilah Hulu Memberikan Kesempatan Kepada Masyarakat Pada Jum’at Curhat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Bilah Hulu AKP. R.Sinulingga beserta jajarannya memberikan kesempatan kepada masyarakat, terkhusus kepada jama’ah Sholat Jum’at…

Read More...

Hanya Hitung Jam Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Personil Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia.com LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dengan cepat menindaklanjuti laporan pencurian sepeda motor di Kelurahan Aek…

Read More...

Poslab U -17 Tahan Imbang Tuan Rumah Tanjung Balai United 0-0

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mengikuti kompetisi PSSI piala surain tingkat Sumut dalam kelompok usia 17 yakni piala Suratin …

Read More...

Empat Rumah Warga Hangus Terbakar di Kabanjahe

Sepindonesia.com | KARO – Memasuki awal bulan November 2024, warga kota Kabanjahe dikejutkan dengan adanya musibah kebakaran yang sempat membuat…

Read More...

Dituduh Curi Genset, Jukir Diduga Dikriminalisasi Polsek Madan Sunggal

Sepindonesia.com | MEDAN – Ricky Hutauruk (40) seorang pekerja Juru Pakir (Jukir) di area jalan Setia Budi medan diduga mendapat…

Read More...